CIBINONG, Today- Sebanyak 1.154 pegawai yang bertugas di SMAN/sederajat di KabupatÂen Bogor, diserahkan secara administrasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan kata lain, terhitung awal Juli 2016, guru, pegawai tata usaÂha, kepala sekolah, termasuk pengawas telah menjadi pegaÂwa pemerintah provinsi.
“Sudah kami serahkan. Saya juga sudah tanda tanÂgani aspek kepegawaian 1.154 pegawai. Karena ini sudah diamanatkan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,†kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten BoÂgor, TB Luthfie Syam, Selasa (12/7/2016).
Selain pegawai, PemerinÂtah Bumi Tegar Beriman pun menyerahkan aset dengan nilai lebih dari Rp 700 miliar, yang terdiri dari 42 SMA dan 10 SMK. Tak hanya bangunan, tapi juga termasuk lahan serta sarannya yang telah tersedia.
“Semuanya pendidikan tingkat menengah. PenyeraÂhan dilakukan saat bupati, waÂlikota dan kepala dinas di seluÂruh Jawa Barat dikumpulkan di Bandung, awal Juli kemarin. Nah, jadi pengawasan termaÂsuk pengelolaannya sekarang ada di provinsi,†tandasnya.
Meski begitu, kata dia, para pegawai tetap akan bekerja di Kabupaten Bogor. “Amanat UU 23 itu, cuma administrasinya saja yang pindah. Tapi, bekerja tetap di Kabupaten Bogor. KeÂwenangannya saja yang berÂpindah,†tegasnya.
Ia menambahkan, proses penyerahan pegawai dan aset dari Kabupaten Bogor sudah sesuai dengan apa yang diÂminta pemerintah provinsi, KemenPAN-RB maupun KeÂmenterian Dalam Negeri (KeÂmendagri).
Meski sudah diserahkan, Luthfie masih ragu apakah UU tersebut benar-benar bisa diÂjalankan pada tahun 2017. “Di Jawa Barat mungkin tidak ada problem. Tetapi jika bicara UU kan lingkupnya nasional, banyak provinsi yang menilai kebijakan ini sebagai kendala dengan keterbatasan APBD. Apalagi, UU 23 tahun 2014 tersebut kini sedang digugat di MK, salah satu kepala daeÂrah yang melakukan gugatan Surabaya,†kata dia. (Rishad Noviansyah)
Bagi Halaman