Setoran Cukai Anjlok 27,26 %

Ia berdalih, turunnya pen­erimaan CHT disebabkan oleh kenaikan cukai rokok yang mu­lai berlaku per 1 Januari 2016. Selain itu, lanjutnya, pelunasan pita cukai yang wajib dipesan se­belum 31 Desember 2015 juga tu­rut mengurangi potensi peneri­maan dari ‘pajak dosa’ tersebut.

Sementara itu, realisasi cu­kai minuman mengandung etil alkohol justru naik 30,48 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp2,26 triliun. Hal serupa juga terjadi pada realisasi penerimaan cu­kai etil alkohol yang naik 10,64 persen dibandingkan Januari- Juni 2015, Rp79,23 miliar.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

Kendati demikian, Heru tetap optimistis penerimaan cu­kai tahun ini akan sesuai target karena biasanya terjadi lonjakan pada akhir tahun.

Untuk kepabeanan, DJBC mencatat penerimaan bea mas­uk sebesar Rp16,01 triliun pada semester I 2016 atau 48,12 pers­en dari target Rp33,37 triliun. Sementara, bea keluar tercatat sebesar Rp1,29 triliun atau 54,23 persen dari target Rp 2,5 triliun.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Secara keseluruhan, peneri­maan bea dan cukai Januari-Juni 2016 tercatat sebesar Rp61,13 triliun atau 33,23 persen dari target Rp183,96 triliun di APBNP 2016.(Yuska Apitya/net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================