Sementara Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Ba­rang Daerah (DPKBD) Kabu­paten Bogor Rustandi men­jelaska, Bumi Tegar Beriman dijatah DAK oleh pemerintah pusat hingga Rp2,1 triliun untuk semua kegiatan di setiap Satuan Kerja Perang­kat Daerah (SKPD).

“Tapi, uangnya tidak ada di kita. Itu bentuknya alokasi. Kalau ada dinas su­dah ada paket pekerjaannya, baru bisa dikeluarkan. Tapi, pemerintah pusat tidak lang­sung menyerahkan uang tu­nai segitu banyak ke kita,” kata dia.

BACA JUGA :  Hadiri Halalbihalal Kemenag, Pj Wali Kota Bogor Dititipkan Bima-Dedie Jaga Kekompakan 

Ia menambahkan, DPK­BD tidak bisa mengeluarkan dana jika dinas teknis tidak mengajukan Surat Perin­tah Pencairan Dana (SP2D). “Kalau masih lelang, ya le­lang saja dulu kalau sudah waktunya pembayaran baru masukkan SP2D nanti dic­airkan,” tukasnya. (Rishad Noviansyah/ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================