Sementara Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan BaÂrang Daerah (DPKBD) KabuÂpaten Bogor Rustandi menÂjelaska, Bumi Tegar Beriman dijatah DAK oleh pemerintah pusat hingga Rp2,1 triliun untuk semua kegiatan di setiap Satuan Kerja PerangÂkat Daerah (SKPD).
“Tapi, uangnya tidak ada di kita. Itu bentuknya alokasi. Kalau ada dinas suÂdah ada paket pekerjaannya, baru bisa dikeluarkan. Tapi, pemerintah pusat tidak langÂsung menyerahkan uang tuÂnai segitu banyak ke kita,†kata dia.
Ia menambahkan, DPKÂBD tidak bisa mengeluarkan dana jika dinas teknis tidak mengajukan Surat PerinÂtah Pencairan Dana (SP2D). “Kalau masih lelang, ya leÂlang saja dulu kalau sudah waktunya pembayaran baru masukkan SP2D nanti dicÂairkan,†tukasnya. (Rishad Noviansyah/ed:Mina)