Bima juga mengungkapkan upaya penertiban PKL tidak hanya agenda tahunan. Seb­agai bentuk kontrol kawasan tersebut, peninjauan juga su­dah dilakukan setelah pada Selasa (5/7) dilakukan penert­iban di pasar tersebut.

Peninjauan, lanjut Politikus Partai Amanat Nasional ini, dilakukan dari Simpang Asem menyusuri Jalan M.A. Salmun, dan berakhir di Jalan Dewi Sartika. Tak hanya melarang kembali PKL berjualan, Bima meminta pemanfaatan area parkir dimaksimalkan.

BACA JUGA :  Pemuda di Bogor Nekat Lawan 3 Perampok Usai Mobilnya Dicuri

“Areal parkir yang telah disediakan bagi kendaraan mayoritas digunakan para PKL, hal ini mengakibat­kan banyak kendaraan yang diparkir secara sembaran­gan,” katanya.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Empar Suparta mengakui kesulitan saat menertibkan parkir liar di kawasan tersebut. Menu­rutnya perlu sinergi dari ban­yak pihak untuk menertibkan area parkir.

BACA JUGA :  Sowan ke DPD Golkar Kota Bogor, PAN Jalin Koalisi di Pilwalkot 2024

“Kita kerepotan juga men­ertibkannya, kita tidak bisa sendirian melakukannya. Ini harus dilakukan bersama-sa­ma,” kata Empar. Empar me­nilai pengaturan area kendara­an dan penertiban parkir liar penting agar masyarakat yang berbelanja dan pengendara yang melintas nyaman.(Yuska Apitya Aji)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================