Bima juga mengungkapkan upaya penertiban PKL tidak hanya agenda tahunan. SebÂagai bentuk kontrol kawasan tersebut, peninjauan juga suÂdah dilakukan setelah pada Selasa (5/7) dilakukan penertÂiban di pasar tersebut.
Peninjauan, lanjut Politikus Partai Amanat Nasional ini, dilakukan dari Simpang Asem menyusuri Jalan M.A. Salmun, dan berakhir di Jalan Dewi Sartika. Tak hanya melarang kembali PKL berjualan, Bima meminta pemanfaatan area parkir dimaksimalkan.
“Areal parkir yang telah disediakan bagi kendaraan mayoritas digunakan para PKL, hal ini mengakibatÂkan banyak kendaraan yang diparkir secara sembaranÂgan,†katanya.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Empar Suparta mengakui kesulitan saat menertibkan parkir liar di kawasan tersebut. MenuÂrutnya perlu sinergi dari banÂyak pihak untuk menertibkan area parkir.
“Kita kerepotan juga menÂertibkannya, kita tidak bisa sendirian melakukannya. Ini harus dilakukan bersama-saÂma,†kata Empar. Empar meÂnilai pengaturan area kendaraÂan dan penertiban parkir liar penting agar masyarakat yang berbelanja dan pengendara yang melintas nyaman.(Yuska Apitya Aji)