BOGOR TODAY – Patgulipat kasus perijinan diskotik 31 (Thirty One) di Kawasan PeÂrumahan Bogor Nirwana ResiÂdence (BNR), Kota Bogor, kian memanas, pasalnya setelah disegel oleh Satpol PP ada ‘oknum’ yang membuka segel tersebut adalah Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono dan stafnya.
Dikonfirmasi hal ini, UnÂtung Maryono mengakui kesalahannya dan terpaksa membuka segel tersebut lanÂtaran sebanyak 70 karyawan mendatangi rumahnya. “HamÂpir setiap malam rumah saya didatangi oleh 70 orang karyÂawan diskotik 31 dan mereka mengaku cemburu melihat ada beberapa cafe yang maÂsih saja buka walaupun beÂlum memenuhi ijin,†ujarnya, kepada wartawan Rabu (13/07/2016).
Ia juga menambahkan, seÂbelumnya dirinya telah melÂaporkan kepada Wali Kota Bogor untuk menutup Cafe Sniper yang diduga juga menÂjual minuman keras melalui pesan singkatnya kepada WaÂlikota Bogor.
“Lantaran tidak adanya tinÂdakan yang tegas dari Pemkot Bogor terhadap Cafe Sniper jadi kecemburuan sosial munÂcul dan rumah saya yang menÂjadi sasaran para karyawan disitu,†keluhnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang mendengar adanya pemÂbukaan segel Satpol PP secara ilegal membuatnya naik pitam karena hal ini sudah masuk dalam ranah hukum. Bima juga memastikan tempat itu harus ditutup, karena tidak memiliki ijin.
“Itu sumber kemaksiatan, sumber miras, sumber prosÂtitusi, sumber tawuran ada di situ. Kita akan tertibkan, tidak mudah untuk mengurus izin itu. Jangankan diskotik izin untuk biliard dan karaoke pun kita akan perketat,†kata Wali Kota Bogor Bima Arya Kamis (14/07/16).
Ia juga mengaku telah menerima surat penolakan dari warga sekitar Diskotik 31 yang intinya menolak keras adanya THM yang telah mereÂsahkan warga. “Intinya warga tidak mau di situ ada tempat maksiat. Makanya kita tutup,†tegasnya.
Bima juga mengatakan, tebang pilih terhadap Cafe Sniper yang tak jauh dari disÂkotik 31 yang belum lama ini beroperasi dan menjual minuÂman keras namun tidak menÂgantongi izin. “Tak ada tebang pilih! Cafe Sniper pun harus tutup, kan ada prosesnya,†seÂbutnya.
Bima menyebut, pengelola Cafe Sniper hari ini dipanggil dan diberikan peringatan unÂtuk segera ditutup. Ia juga meÂmaparkan seperti penyegelan Nada Lestari pun sama dan Diskotik 31 ada proses perinÂgatan yang harus dilakukan seÂbelum dilakukan penyegelan.
“Kalau tidak ada proses peringatan kita salah. Nada leÂstari sudah 3 kali peringatan, 31 juga sudah ada peringatan. Makanya disegel,†tambahnya.
Dia mengatakan, Diskotik 31 itu izinnya adalah biliar dan tempat karaoke melainÂkan bukan diskotik. “KemaÂrin kan tertangkap ada miras, PSK. Saya tidak akan mengeÂluarkan izin untuk diskotik,†tegas dia.