BOGOR TODAY- Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) resah. Permintaan kerinÂganan biaya retribusi sampah yang belum terbayarkan sejak 2009 lalu, tak kunjung dijawab Walikota Bogor Bima Arya.
Seperti diketahui, sejak 2009 lalu, PD PPJ belum perÂnah membayar retribusi samÂpah yang ada di seluruh pasar kelolaannya. Nilai tunggakanÂnya pun terbilang fantastis, yakni mencapai Rp10 milliar alias Rp118 juta per bulan.
Direktur Operasional PD PPJ, Syuhaeri mengatakan, bila pihaknya sudah tiga kali memÂberikan surat kepada Walikota Bogor. Isinya, terkait perminÂtaan keringanan biaya tungÂgakan retribusi sampah PD PPJ dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor.

“Kami sudah kirimkan surat itu sebanyak tiga kali. Pada suÂrat yang ketiga, kami antarkan langsung ke Pak Wali. Kami khawatir, dua surat sebelumÂnya tercecer atau tidak terbaca oleh beliau,†katanya kepada BOGOR TODAY.
Meski telah diantar langÂsung kepada orang nomor satu di jajaran pemerintah kota hujan, surat tersebut tak kunÂjung berbalas. “Kami belum mendapatkan jawaban soal itu,†ucapnya.