
Saat ini KPK memang tenÂgah melakukan pembenahan denga prioritas 6 daerah yaitu Riau, Banten, Sumatera Utara, Papua, Papua Barat dan Aceh. Ketiga daerah pertama, beÂberapa kali kepala daerahnya terjerat kasus korupsi. SemenÂtara ketiga daerah terakhir terÂcatat mempunyai dana otonoÂmi khusus yang cukup besar.
Saut menyebut kemungkiÂnan apabula KPK akan memÂbuka kantor cabang maka di daerah tersebut. Namun dalam perkembangannya, hal tersebut bisa saja berubah.
Sebelumnya bantuan dari Jaksa Agung Muhammad PraseÂtyo sempat ditawarkan. Korps Adhyaksa menawarkan kantor perwakilan di kejaksaan negeri di daerah-daerah. “Tawaran memakai kantor kejaksaan di daerah itu juga, karena KPK dan Kejaksaan serta Polri kan ada MoU untuk kerjasama,†kata Saut.(Yuska Apitya/dtk)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















