Plt Kepala BPOM BahÂdar Johan pada akhir Juni mengakui lembaganya tidak mengawasi vaksin impor. BerÂdasarkan hasil penyelidikan, vaksin impor itulah yang diopÂlos menjadi vaksin palsu.
Kelalaian pengawasan itu, menurut Bahdar, karena BPOM kekurangan sumber daya manusia. “Kami berÂsalah. Kami mohon maaf atas apa yang terjadi, tapi kami suÂdah melakukan apa yang kami bisa,†kata Bahdar.
Ia berkata, kewenangan BPOM hanya pada pengaÂwasan obat dan makanan, namun bukan pada pembuaÂtan dan penyaluran obat serta vaksin yang merupakan keÂwenangan Kemkes.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek telah mengumumkan 14 rumah sakit yang menerima vaksin palsu. Dari 14 RS itu, 13 di antaranya berlokasi di KabupatÂen dan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Deretan RS penerima vaksin palsu itu ialah RS Dr. Sander Batuna, Cikarang; RS Bhakti Husada, Cikarang; RS Sentra Medika, Cikarang; RSIA Puspa Husada, Bekasi; RS KarÂya Medika, Bekasi; RS Kartika Husada, Bekasi; RSIA Sayang Bunda, Bekasi; RSU Multazam Medika, Bekasi; RS Permata Bekasi; RSIA Gizar, Cikarang; RS St. Elisabeth, Bekasi; RS HoÂsana Medica Lippo Cikarang; RS Hosana Medica Bekasi; dan RS Harapan Bunda, Jakarta Timur.(Yuska Apitya/net)