Keringanan Hutang Retribusi Sampah Dikaji

Sebagaimana diketahui, beban biaya retribusi sampah PD PPJ mencapai Rp10 milliar alias Rp118 juta per bulan. Beban biaya itu dikarenakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan pasar tersebut tak kunjung membayar biaya re­tribusi sejak 2009 lalu.

BACA JUGA :  Kandang Ayam Broiler Dua Lantai di Caringin Bogor Ludes Terbakar

Seperti diketahui, dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2005 se­tiap instansi pemerintah maupun swasta yang menciptakan timbulan sampah wa­jib membayar retribusi sampah yang telah ditentukan. (Patrick/ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================