
Ketua SC Musda Golkar, Endy KH menegaskan, hingÂga saat ini, pihaknya belum mendapati bentuk fisik surat tersebut. Bahkan, dirinya meÂnilai, bila SK PLT ketua hanya isu yang diembuskan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang hendak menciptakan kegaduhan politik semata.
Namun demikian, jika benar surat tersebut ada maka pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menyeleÂsaikan persoalan ini.
Menginggat, SK PLT yang beredar di dunia maya itu berÂtentangan dengan surat edarÂan DPP Golkar nomor 3 tahun 2015. Di mana, seluruh Ketua DPD I dan DPD II Golkar diÂperpanjang hingga masa yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu, surat terseÂbut juga bertentangan dengan surat instruksi DPD I Golkar Jabar nomor B-36/GOLKAR/ VI/2016 tentang instruksi pelaksanaan Musda Golkar Kota Bogor yang jatuh pada tanggal 22 Juli. “Jelas ini berÂtentangan dengan instruksi DPD Jabar. Kita akan tempuh jalur hukum,†terangnya.
Sebagaimana diketahui, bila kepanitian Musda GolÂkar telah siap melaksanakan Musda Golkar kota hujan. KeÂseriusan itu terlihat dari ramÂpungnya pembentukan paniÂtia Musda, penentuan tempat pelaksanaan, hingga keperÂluan teknis lainnya.
“Kami sudah DP tempat pelaksanaan Musda di Salak Tower. Kami sudah izin ke Polisi, berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Walikota serÂta pihak terkait lainnya. TenÂtu ini bukti kesiapan kami,†urainya. (Patrick/ed:Mina)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















