Apabila pengerjaan meÂlewati ketentuan, lanjut dia, maka pihak pengembang akan dikenakan sanksi denda per harinya.
Sementara itu, Anto salah seorang pedagang Pasar BoÂgor mengkhawatirkan bila proses pembangunan revitalÂisasi menganggu transaksi jual beli pedagang. Di mana debu timbulan pembangunan akan menganggu pernapasan dan mengotori dagangan mereka.
“Kami khawatir debu-debu itu menganggu penjualan daÂgangan kami, dan menganggu kesehatan kami. Khawatir kami jadi TBC dan ISPA,†seÂbutnya.
Adapun kekhawatiran lain, yakni kios dan lost pedagang akan sepi selama proses pemÂbangunan berlangsung. “AlÂhasil kami jadi merugi, kami harap pengembang dapat segera mengatasi ini. Semisal, sebelum menimbulkan timbuÂlan debu, serpihan bangunan disiram. Karena polusi dapat membahayakan bagi kesehatÂan,†singkatnya. (Patrick/ ed:Mina)