Pematangan konsep desain dan master plan Situ Front City ini menjadi sangat penting, karena selain akan didorong menjadi domain pemerintah pusat, juga kawasan ini diran­cang menjadi sebuah kawasan kota modern berbasis alam yang bertaraf internasional. ‘’‘itu Front City harus benar-benar menjadi sebuah kota yang sangat baik dan berkelan­jutan,’’ katanya.

Implementasi konsep SFC tahap pertama akan meliputi area seluas 209 hektare, den­gan mengintegrasikan tiga situ yakni Situ Cikaret, Kaban­tenan, dan Situ Pemda. Saat ini, kawasan tersebut terdiri dari berbagai kondisi seperti perumahan, perkantoran, rumah sakit, dan bangunan komersial. ‘’Di ‘awasan ini juga terdapat pemukiman non-cluster yang akan tetap diper­tahankan dan dikembangkan menjadi bagian dari konsep Situ Front City,’’ kata Ifah.

BACA JUGA :  BERGERAK BERSAMA, MELANJUTKAN MERDEKA BELAJAR

Karena itu, menurut Ifah, secara inplementatif, Situ Front City akan melibatkan masyarakat eksisting yang kelak akan ikut menikmati hasil pembangunan kawasan Cibinong Raya. Pernyataan Ifah ini juga sekaligus menang­gapi harapan Camat Cibinong Bambang W Tawekal yang ingin tetap mempertahankan kawasan pemukiman eksisting dan juga berharap melibatkan 12 kelurahan di Cibinong.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Labuan Bajo NTT Tewaskan Remaja asal Rote Ndao usai Jatuh dari Motor

Penyempurnaan konsep dan perencanaan SFC ini ma­sih akan melewati beberapa fase penting lainnya, agar ka­wasan ini benar-benar menjadi kota modern bertaraf interna­sional dan sekaligus menjadi destinasi baru investasi dan pariwisata.

(Rishad Noviansyah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================