Evaluasi Total Perda Tata Ruang

Dengan demikian, maka di­perlukan adanya revisi Perda RTRW Kota Bogor. “Isunya seperti tadi, misalnya tentang tata ruang atau wilayah pen­duduk. Apakah dengan perda yang sekarang ini masih cocok atau pola ruangnya berpindah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan laju pertumbu­han penduduk di Kota Bogor,” jelas Toto.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Pastikan Sektor Perikanan di Tenjolaya Berjalan Optimal

Ia mencontohkan seperti kawasan Warung Jambu di Bogor Utara misalnya. Selama ini kawasan itu terkonsentrasi di wilayah sekitar Warung Jambu. “Ke depannya kan ter­minal tipe A di Tanah Baru. Ini mungkin ke depannya (pusat niaga) tidak lagi di Warung Jambu, tapi apakah akan dip­indah ke Tanah Baru atau Cilu­ar,” imbuhnya. (Abdul Kadir Basalamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================