Kondisi Terminal Dibiarkan Memprihatinkan

Sementara terminal lain­nya masih memiliki kondisi yang tidak nyaman untuk penumpang. Kondisi yang cenderung kotor, tidak tertib, dan ada potensi tindak keja­hatan seperti jambret hingga hipnotis disebut membuat masyarakat enggan meng­gunakan terminal untuk ke­berangkatan.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Ungkap Hasil Pemeriksaan 81 Kendaraan Dinas Terkait Temuan BPK

“Calon penumpang lebih senang naik dari pool bus atau terminal bayangan. War­ga selalu khawatir jika ke ter­minal,” ujar Djoko.

Djoko mengatakan pemer­intah daerah setempat ber­tanggung jawab membenahi terminal dengan serius se­bagai layanan publik yang nyaman. Sementara terminal tipe A sebanyak 143 terminal di seluruh Indonesia dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Turun Langsung ke Sekolah, Program “Kami Mendengar” Perkuat Pendidikan di Kabupaten Bogor

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================