Sementara terminal lainÂnya masih memiliki kondisi yang tidak nyaman untuk penumpang. Kondisi yang cenderung kotor, tidak tertib, dan ada potensi tindak kejaÂhatan seperti jambret hingga hipnotis disebut membuat masyarakat enggan mengÂgunakan terminal untuk keÂberangkatan.
“Calon penumpang lebih senang naik dari pool bus atau terminal bayangan. WarÂga selalu khawatir jika ke terÂminal,†ujar Djoko.
Djoko mengatakan pemerÂintah daerah setempat berÂtanggung jawab membenahi terminal dengan serius seÂbagai layanan publik yang nyaman. Sementara terminal tipe A sebanyak 143 terminal di seluruh Indonesia dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (Yuska Apitya)
============================================================
============================================================
============================================================