Pendaftaran Tax Amnesty Dibuka

Pertama, wajib pajak tersebut harus mendaftarkan NPWP, setelah itu baru bisa mengikuti seperti peserta yang lain. “Caranya adalah kalau dia ingin ikut amnesti pajak daftar dulu NPWP-nya, itu bisa kami selesaikan dalam waktu sangat singkat kurang dari satu jam. Setelah NPWP didapatkan, dia bisa mengikuti amnesti seperti layaknya peserta yang lain,” lanjut Bambang.

Ia menambahkan, den­gan mengikuti tax amnesty, UKM dapat berbisnis den­gan tenang tanpa takut dike­nakan denda yang besar. “Keuntungannya buat infor­mal dan UKM ke depan dapat berbisnis dengan tenang, karena saat ini UKM yang memiliki NPWP itu adminis­trasi pajaknya tidak rapi, ada pajak yang lupa dibayar atau terlalu kecil, mereka jadi kha­watir terus, takut diperiksa, bayar denda yang besar,” tu­tupnya.

Sementara itu, Badan Koordinasi Penanaman Mod­al (BKPM) terus mematang­kan rencana untuk menyal­urkan kemudahan layanan investasi bagi peserta tax am­nesty. Dalam skema investasi yang disiapkan, pesertatax amnesty yang ingin menyal­urkan dananya melalui pena­naman modal akan dilayani oleh tim khusus yang ditugas­kan untuk pendampingan.

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

Kepala BKPM Franky Sibarani, mengatakan ban­tuan investasi yang disiapkan lembaganya ada di tahapan investasi langsung setelah disimpan dari bank persepsi sebagai alternatif dari pilihan investasi seperti obligasi, su­rat utang negara atau pasar modal. “Dari sisi investasi se­lain investasi keuangan akan dilayani oleh BKPM. Investasi lainnya seperti infrastruktur, sektor rill prioritas, dan in­vestasi lainnya nantinya akan dilayani oleh BKPM,” ujar Franky di kantornya, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Franky menyebutkan, dari sisi sektor bidang usaha yang diharapkan untuk dapat menjadi pilihan investasi dari peserta tax amnesty 154 bidang usaha di sektor rill prioritas. “154 Bidang usa­ha sektor rill prioritas yang diusulkan tersebut terdiri dari 145 bidang usaha yang dimungkinkan mendapat fasilitas tax allowance dan 9 bidang usaha pionir yang di­mungkinkan mendapat fasili­tas tax holiday,” jelasnya.

BACA JUGA :  Rangkaian HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Ajak Warga Menyusuri Sejarah dan Alam Bogor

Lebih lanjut Franky menjelaskan bahwa skema in­vestasi yang disiapkan secara garis besar adalah investor terkait menyerahkan busi­ness plan dan surat ketaran­gan/surat pernyataan peng­ganti keterangan dibuktikan dengan tanda terima kepada account officer (AO) BKPM.

Kemudian, AO tersebut akan memfasilitasi dengan tim pelayanan BKPM, kemu­dian peserta tax amnesty akan diarahkan untuk pelay­anan seperti izin tiga jam, masterlist dan percepatan jalur hijau. “Ini yang sebel­umnya kami informasikan bahwa akan dikombinasikan dengan penyederhanaan perizinan investasi yang lain,” ungkapnya.

Franky optimistis bahwa dengan skema investasi yang disiapkan maka akan men­jadi salah satu daya tarik bagi peserta tax amnesty untuk menanamkan modalnya di Indonesia. “Diharapkan den­gan adanya skema tersebut, maka akan membantu pemer­intah mencapai target investa­si tahun ini sebesar Rp594,8 triliun,” pungkasnya.(Yuska Apitya/dtk/ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================