Kejagung Akui Banyak Oknum Jaksa Nakal

Sebelumnya, Presiden Jokowi pada Selasa (19/7/2016) kemarin mengumpulkan para kapolda dan kepala kejaksaan tinggi se-Indo­nesia untuk memberikan arahan. Jokowi mengingatkan banyak hal-hal yang sebenarnya tidak bisa dipidana.

Ada lima instruksi yang di­berikan Presiden Jokowi. Pertama adalah kebijakan diskresi tidak bisa dipidanakan. Kedua, tindakan administrasi pemerintahan juga sama tidak bisa dipidanakan. Polri dan Kejaksaan harus bisa bedakan tindakan yang betul-betul pidana atau nyolong dalam bahasa Jokowi.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Perkuat Sinergi dengan Kemensos, Pembangunan Sekolah Rakyat Jasinga Dikebut

“(Ketiga), Saya kira aturan di badan pemeriksa keuangan jelas mana yang pengembalian mana yang tidak. Kerugian BPK diberi peluang 60 hari ini juga harus di­catat,” lanjut Jokowi.

Keempat, kerugian negara yang bisa dipidanakan harus konkret, tidak mengada-ada. Ke­lima, tidak diekspose ke media secara berlebihan sebelum di­lakukan penuntutan. “Evaluasi perjalanan setahun ini saya masih banyak sekali dengar tidak ses­uai dengan yang saya sampaikan. Kita harus kawal pembangunan sebaik-baiknya di kabupaten/kota, provinsi termasuk di pusat sehingga hal-hal yang tadi saya sampaikan agar betul-betul jadi perhatian,” tandasnya.

BACA JUGA :  Telkom University dan NUS Perkuat Kolaborasi, Siapkan Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global

(Yuska Apitya Aji/ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================