“Jadi pada saat kegiatan penyidikan kasus pembebasan lahan, tim melakukan peÂnyitaan,†kata Untung.
Terkait dengan penanganan korupsi, Untung mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap 39 perkara, penyidikan terhadap 32 perkara, dan penuntutan terhadap 58 perkara. MenurutÂnya, 40 perkara dalam proses penuntutan itu merupakan haÂsil penyidikan kejaksaan.
“Sedangkan 18 perkara dalam proses penuntutan merupakan hasil penyidikan aparat kepolisian. Kemudian perkara yang telah dilakuÂkan eksekusi itu sebanyak 54 perkara,†ujar Untung. (Yuska Apitya/dtk)
============================================================
============================================================
============================================================