Kejati Jabar Klaim Selamatkan Rp 43,7 Miliar

“Jadi pada saat kegiatan penyidikan kasus pembebasan lahan, tim melakukan pe­nyitaan,” kata Untung.

Terkait dengan penanganan korupsi, Untung mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap 39 perkara, penyidikan terhadap 32 perkara, dan penuntutan terhadap 58 perkara. Menurut­nya, 40 perkara dalam proses penuntutan itu merupakan ha­sil penyidikan kejaksaan.

BACA JUGA :  Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap, Kenaikan Hanya Berlaku untuk Produk Non-Subsidi

“Sedangkan 18 perkara dalam proses penuntutan merupakan hasil penyidikan aparat kepolisian. Kemudian perkara yang telah dilaku­kan eksekusi itu sebanyak 54 perkara,” ujar Untung. (Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================