POTENSI lahan pengembangan budidaya rumput laut di Indonesia belum banyak digarap secara optimal dan berkelanjutan. Padahal, rumput laut merupakan salah satu komoditas unggulan yang diprioritaskan pengembangannya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Oleh: YUDI WAHYUDIN
Kepala Divisi Kebijakan Ekonomi dan Kelautan PKSPL-IPB & Mahasiswa
Program Doktor Bidang Ekonomi Sumberdaya Kelautan Tropika IPB
Sebagai bentuk dukunÂÂgannya, pemerintah menyiapkan berbagai strategi pengembanÂÂgan budidaya rumput laut agar dapat menjadi stimuÂÂlans bagi pembudidaya rumput laut di Indonesia untuk dapat meningkatkan produksi rumput laut dan membangun roda perÂÂekenomian nasional yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir di Indonesia.
Rumput laut bisa dikemÂÂbangkan di perairan yang tenÂÂang dan tidak memerlukan teknologi dan modal yang tinggi untuk skala rumah tangga. Pada umumnya perairan pantai di Indonesia memiliki teluk-teluk dan terlindungi oleh pulau kecil sehingga kondisi perairannya relatif tenang. Kondisi perairan seperti itu sangat potensial bagi pengembangan usaha budidaya rumput laut. Beberapa kriteÂÂria lokasi budidaya yang tepat diantaranya adalah : (i) lokasi terlindung dari terpaan angin dan gelombang yang besar unÂÂtuk menghindari kerusakan fisik rumput laut, (ii) dasar perairan yang baik bagi pertumbuhan rumput laut adalah potongan karang mati bercampur denÂÂgan pasir karang, (iii) kedalaÂÂman minimal berkisar antara 100-200 cm pada saat surut terÂÂendah, agar tidak mengalami kekeringan karena terkena sinar matahari secara langsung, (iv) salinitas perairan berkisar antaÂÂra 28-34 permil dengan nilai opÂÂtimum 32 permil, (v) suhu peraiÂÂran berkisar antara 27-32 derajat celcius, (vi) kecerahan dengan angka transparansi sekitar 150 cm, (vii) kisaran pH antara 6-9 dengan nilai optimal antara 7-8, serta (viii) kecepatan arus yang dianggap baik berkisar antara 20-40 cm per detik.
Saat ini, daerah provinsi yang menjadi jantung-jantung produksi rumput laut diantaÂÂranya adalah Bali, Nusa TenggaÂÂra Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, dan Maluku. Perairan di beberapa daerah tersebut relatif memiliki banyak teluk, pulau-pulau kecil, ombak yang tidak terlalu besar, keadaan air yang cerah dan tiÂÂdak terlalu dalam.
Pembudidaya rumput laut di Indonesia secara kelembagaan lokal pada masing-masing wilayah cenderung berkelomÂÂpok kendati permodalannya dilakukan sendiri-sendiri. BenÂÂtuk kelompok ini sangat cocok dikembangkan sebagai model penguatan bisnis lokal. ArtiÂÂnya bahwa secara tradisional mereka saling membantu, teruÂÂtama dalam hal penyediaan bibit rumput laut dan sistem keamanan lingkungannya. Dan, tentu saja bilamana kemitraan ini diperkuat dengan kehadiran pemerintah dan swasta atau yang dikenal dengan pendekaÂÂtan P4 (private-public-people partnership), maka bukan tidak mungkin akan terbangun sinÂÂergi kuat untuk mendistribusiÂÂkan kesejahteraaan berbasis pengembangan ekonomi kelauÂÂtan di seluruh wilayah nusanÂÂtara ini.
Bisnis rumput laut dapat menjadi primadona baru yang bukan tidak mungkin akan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah yang menjadi fokus dan lokus sentra produksi rumÂÂput laut, terlebih bilamana diduÂÂkung dengan kehadiran pabrik-pabrik pengolahan di daerah agar dapat menyerap tenaga kerja lokal dan nilai tambah koÂÂmoditas rumput laut di daerah. Oleh karena itu, penting untuk dikembangkan sistem atau pola pengembangan bisnis terpadu dan berkelanjutan yang mampu mensinkronkan jalinan keterÂÂgantungan yang menguntungÂÂkan dan berkelanjutan. Sistem atau pola pengembangan yang ditawarkan adalah pola cluster industry. Pola pengembanÂÂgan bisnis dengan sistem ini seyogianya harus mempertimbangkan jeÂÂnis dan volume produksi bahan mentah dan produk olahannya serta peluang pasar yang terseÂÂdia untuk setiap cluster indusÂÂtry yang dibentuk.
Cluster industry dalam hal ini merupakan cikal bakal, diÂÂmana produsen bahan baku dalam hal ini pembudidaya rumput laut mempunyai keterÂÂkaitan erat dengan pabrik atau industri pengolahan dan pedaÂÂgang atau eksportir. Polanya adalah terjalinnya kemitraan antara pembudidaya dan penÂÂgolah, dimana seoptimal mungÂÂkin produksi pembudidaya rumput laut dijual terlebih daÂÂhulu untuk memenuhi kebutuÂÂhan lokal dalam suatu cluster untuk menjamin agar pabrik pengolahan mempunyai input produksi yang berkelanjutan, selain juga menjamin tercipÂÂtanya pasar lokal di dalam suatu cluster, sehingga diharapkan aliran barang dan uang terjadi secara efisien.
Adapun jika pasar lokal dalam suatu cluster telah terÂÂpenuhi, maka bahan mentah (bahan baku) seyogianya dapat mensuplai produsen dari luar cluster tetapi tetap dalam konÂÂteks pasar dalam negeri. SeÂÂlanjutnya, bilamana kebutuhan bahan baku dalam negeri telah terpenuhi, maka suplai baÂÂhan mentah untuk ekspor juga dapat dilakukan. Oleh karena itu, perlu kiranya dijalin sistem koordinasi yang baik dan terpaÂÂdu antar cluster, sehingga surÂÂplus dan defisit produksi dalam suatu cluster dapat dikurangi atau dipenuhi oleh cluster lainÂÂnya secara cepat, tepat waktu dan berkelanjutan.
Pemerintah diharapkan dapat berperan lebih dalam upaya pengembangan bisnis rumÂÂput laut. Dalam hal ini, pemerÂÂintah diharapkan dapat menÂÂdorong bank dan lembaga keuangan serta memberikan jaminan keberlanjutan insentif berupa kredit lunak agar pemÂÂbudidaya, pengolah dan pedaÂÂgang pada suatu cluster dapat melakukan upaya pengembanÂÂgan bisnis mereka. Hal ini pentÂÂing diupayakan agar pengemÂÂbangan bisnis rumput laut tidak terganjal oleh terbatasnya modÂÂal usaha. Namun demikian, para pelaku bisnis juga harus memberikan kondite baik agar kredit yang diterimanya tidak menjadi kredit macet di kemuÂÂdian hari.
Oleh karena itu, penting kiÂÂranya pemerintah memberikan stimulans atau insentif lain terÂÂkait dengan upaya pengembanÂÂgan bisnis rumput laut terpadu dan berkelanjutan, misalnya berupa penetapan harga dasar bahan baku di tingkat pembuÂÂdidaya, sehingga para pembuÂÂdidaya terjamin untuk dapat menerima hasil secara tetap dan kontinu. Penetapan harga dasar ini perlu juga memperhaÂÂtikan kemampuan pengolah unÂÂtuk menghasilkan produk olahÂÂan yang dapat bersaing dengan hasil olahan pabrik pengolah luar negeri, terutama dari sisi efisiensi produksi pengolahan. Sehingga produk olahan IndoÂÂnesia secara kualitas tidak kalah dengan hasil olahan luar negeri tetapi dari sisi harga produk olahan Indonesia dapat lebih efisien.
Pemberian insentif berupa pemberian pajak penjualan yang progresif terbalik juga dapat dilakukan sebagai upaya menggenjot perkembangan inÂÂdustri pengolahan rumput laut. Progresif terbalik artinya bahwa semakin besar produkÂÂsi olahan yang dihasilkan oleh suatu industri dapat menuÂÂrunkan prosentase pajak penÂÂjualan yang harus dikeluarkan industri tersebut. Misalnya untuk setiap kenaikan produksi olahan sebesar 10 persen dapat menurunkan pajak penjualan sebesar 5 persen dari besaran pajak penjualan ynag harus dikeluarkan, dan seterusnya.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan insentif berupa pengembanÂÂgan teknologi, baik teknoloÂÂgi produksi bahan mentah maupun teknologi pengolaÂÂhan. Dalam hal ini, pemerinÂÂtah diharapkan mendorong pusat-pusat penelitian dan pengembangan teknologi di lingkungannya untuk melakuÂÂkan riset-riset pengembangan teknologi yang dibutuhkan. Hal ini penting untuk dilakukan agar tingkat efektifitas dan efisiensi produksi bahan mentah dan olahan dapat ditingkatkan seÂÂcara bertahap dan berkelanjuÂÂtan, sehingga diharapkan juga dapat meningkatkan daya saing produk rumput laut di pasar naÂÂsional maupun internasional.
Di sisi lain, pemerintah juga memerlukan kerjasama yang baik dari para pelaku ekonomi di bidang bisnis rumput laut ini, terutama dalam hal pemÂÂberian input balik dan koordiÂÂnasi antar pelaku ekonomi dan pemerintah. Hal ini penting dilakukan agar segenap isu dan permasalahan yang muncul kemudian setelah dilakukanÂÂnya pola pengembangan bisnis dengan sistem ini dapat dicegah dan diantisipasi dengan baik atau bahkan jika isunya posiÂÂtif, maka dapat diketahui dan dikembangkan pola-pola lain yang dapat mendukung upaya pengembangan bisnis rumput laut di masa-masa mendatang.
Bagi Halaman