BOGOR TODAY – Sejarah tenÂtu tidak bisa dilupakan begitu saja, hal inilah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) BoÂgor untuk mengenang sejarah dan melestarikan nama-nama pada masa Kerajaan Pajajaran melalui setiap ruangan rapat di Balaikota Bogor.
Ada lima ruang rapat yang diganti, di antaranya seperti ruang rapat Walikota disebut Paseban Punta. Ruang Rapat I berubah nama menjadi PasÂeban Sri Baduga, Ruang Rapat II menjadi Paseban Narayana dan Ruang Rapat III menjadi Paseban Sri Bima. Sedangkan, Ruang Rapat Tengah menjadi Paseban Suradipati dan Ruang Rapat Sekretaris Daerah menÂjadi Paseban Surawisesa.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi KreÂatif (Disbudparekraf) Kota Bogor Shahlan Rasyidi menÂgatakan, pemberian nama tersebut sudah direncanakan sejak lama, tetapi baru dapat terealisasi sekarang. Walikota Bogor Bima Arya sangat menÂdukung pemberian nama ini karena menjadi salah satu cara untuk melestarikan sejaÂrah di tataran Sunda. “Nama ruangan disesuaikan dengan nama istana dan gelar Raja Pajajaran,†katanya, Rabu (20/7/2016).
Shahlan menyebut arti dari nama Sri Bima yakni balai peperangan. Punta sebagai balai pengadilan, Narayana sebagai balai penghadapan (tamu biasanya diterima di ruÂangan ini). Suradipati, banguÂnan persemayaman raja dan keluarganya.
“Kita ingin mengingatkan kembali nama-nama keraton yang pernah ada di Kota Bogor pada masa Kerajaan PajajaÂran,†paparnya.
Shahlan yang pernah menÂjabat Lurah Rangga Mekar ini menuturkan bahwa ternyata di Kota Bogor ini pernah ada keraton, tetapi tidak ada peninggalannya. “Kenapa tidak nama-namanya dilesÂtarikan atau diingat karena memang ada sejarahnya, conÂtohnya di Lawang Gintung, ada keraton yang sekarang AsÂrama Paspampres,†jelasnya.
Pemberian nama terseÂbut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang PengeloÂlaan Barang Milik Negara/DaeÂrah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tetang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PerÂaturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2008 tenÂtang Urusan Pemerintahan. (Abdul Kadir Basalamah/ ed:Mina)
Bagi Halaman