Jalan-Kapten-MuslihatBOGOR TODAY – Rekayasa lalu lintas yang telah diber­lakukan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor di Jalan Kapten Muslihat di depan Gedung DPRD, mulai kemarin. Namun, masih harus terus disosialisasikan kepada masyarakat (pengendara). Se­bab, pada hari kedua pember­lakuannya, masih banyak pen­gendara yang belum tertib.

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan DLLAJ itu adalah dengan menutup median jalan tersebut dengan memasang canstin dan water barrier mu­lai dari depan Gedung DPRD hingga ke arah Mako Polwil.

Akibat penutupan itu, kini para pengendara yang akan ke arah Jembatan Merah dari Gedung DPRD harus berbelok dulu ke kiri dan baru memutar arah dekat lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Djuanda. Begitu pun kenda­raan yang dari arah Jembatan Merah yang akan masuk ke Sekolah Budi Mulia harus me­mutar di simpang Jalan Djuan­da.

BACA JUGA :  Ravindra Titip Ribuan Bibit Pohon Ke Peserta Upacara Hardiknas di Sukajaya

Menyikapi pemberlakuan rekayasa lalu lintas itu, Wakil Walikota Bogor Usmar Hari­man, Rabu (20/7/2016), melakukan inspeksi menda­dak di lokasi itu. Ia pun me­nyesalkan banyaknya kenda­raan orangtua siswa Sekolah Budi Mulia yang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan dan mengakibatkan kesem­rawutan lalu lintas.

BACA JUGA :  Kota Bogor Raih 2 Penghargaan Lomba Video Penanggulangan TBC dari Kemenkes

“Ini memang masih ha­rus terus disosialisasikan ke­pada masyarakat, apalagi ini baru dua hari diberlakukan. Rekayasa lalu lintas ini juga bertujuan untuk memperlan­car arus lalu lintas maka harus didukung semua pihak,” ung­kap Usmar.

Selain masalah sosialisasi, Usmar juga meminta agar di­siagakannya petugas DLLAJ di lokasi itu. Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar perlunya ketegasan dari petu­gas kepada para pengendara yang tidak disiplin. “Dengan begitu pengendara bisa tertib dan arus lalu lintas juga lan­car,” tuturnya. (Abdul Kadir Basalamah/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================