Untitled-15UNTUK menyiasati minimnya anggaran dalam pembenahan insfratruktur, Pemerintah Kabupaten Bogor diminta kembali menggunakan sistem pembayaran multiyears (pembayaran tahun jamak).

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

APBD memang naik signifikan tiap tahun, bah­kan tahun 2016 menembus an­gka hingga Rp 5,8 triliun lebih, tapi keperluannya juga banyak, sehingga tak semua usulan pembangu­nan bisa direalisasikan ber­samaan, semisal pemban­gunan jalan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Adjid, Kamis (20/7/2016).

Salah satu solusinya, kata Politisi PAN itu, Pem­kab Bogor mesti berani me­manfaatkan pembayaran proyek multiyears. “Bisa di­gunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan tidak bertentangan den­gan undang-undang. Malah disarankan oleh pemerintah pusat untuk percepatan,” kata dia.

Keuntungan lainnya, kata pria yang akrab disapa Dalung ini, Pemkab Bogor bisa mendapatkan penyedia jasa yang memiliki kemamp­uan dalam permodalan. “Pe­rusahaan yang mengerjakan proyek yang pembayarannya menggunakan sistem mul­tiyears umumnya memiliki kekuatan modal di atas nilai proyek yang dikerjakan, ka­rena dituntut menyelesaikan pekerjaannya dalam satu ta­hun, tapi pembayaran bisa dilakukan hingga dua atau tiga tahun anggaran,” je­lasnya.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT RSUD Leuwiliang ke-14 Penuh Berkah

Ia mencontohkan, tahun 2016 ini, Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) men­dapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 600 miliar. Ang­garan itu kata dia, selain untuk membiayai pemban­gunan infrastruktur, jalan, jembatan dan pengairan, Rp 98,3 miliar sisanya un­tuk perawatan dan pemeli­haraan.

“Anggaran Rp 600 miliar itu tidak akan cukup mem­biayai proyek infrastruktur, akibatnya banyak jalan yang dibangun bertahap, mis­alnya tahun ini jalan yang dibangun dengan menggu­nakan beton dua kilometer, tahun depan dua kilometer lagi, itu kan jadi lama, pada­hal masyarakat inginnya ce­pat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Hadiri Peringatan Hari Otda ke XXVIII, Pj. Bupati Bogor Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Wacana ini kata Permadi telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Adang Suptandar yang merangkat Ketua Tim Anggaran Pemer­intah Daerah (TPAD). “Ren­cananya, multiyears akan diterapkan para proyek pembangunan infrastruktur pada 2017 mendatang,” ka­tanya.

Jika sistem multiyears digunakan, Permadi men­jamin tak akan ada lagi ak­si-aksi unjuk rasa, seperti yang terjadi di Kecamatan Rumpin. “Aksi unjuk rasa di Rumpin itu kan dipicu per­soalan, karena pembangu­nan Jalan Cicangkal-Gunung Sindur yang panjangnya delapan kilometer yang tak informasinya tak jadi diban­gun, padahal ada, tapi yang dibangun hanya 1 kilome­ter,” pungkasnya.

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================