Untitled-11CIBINONG, TODAY– Pemer­intah Kabupaten Bogor mem­percayakan pembebasan lahan untuk megaproyek Waduk Su­kamahi dan Waduk Cipayung di Kecamatan Megamendung kepada Badan Pertanahan Na­sional (BPN).

“Sekarang kita sudah tidak terlibat lagi dalam pembebasan lahan. Semuanya diserahkan ke BPN, walaupun waduk itu akan membendung Sungai Ciliwung itu ada di sini (Kabupaten Bo­gor, red). Karena sudah diser­ahkan, kita tidak lagi memben­tuk Panitia Pembebasan Tanah (P2T),” kata Asisten Pemerin­tahan Setda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kamis (21/7/2016).

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Tokoh Politik Bumi Tegar Beriman, Jelang Pilkada 2024 Pajeleran dan Bilabong Kian Harmonis

Namun, Burhan belum mengetahui kapan pembe­basan lahan bakal dilakukan, meski lokasi telah ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Biaya untuk membebaskan lahan akan ditanggung Pemer­intah Provinsi DKI Jakarta den­gan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun, sedangkan pem­bangunan fisiknya anggaran­nya bersumber dari APBD yang dititipkan di pos Kementerian Pekerjaan Umum dan Peruma­han Rakyat.

“Kita berharap waduk tersebut terbangun, tak hanya sebatas untuk mencegah banjir ke Jakarta, tapi bisa meningkat­kan perekonomian warga yang tinggal di sekitar areal waduk,” tambah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hai­kal Kurdi.

BACA JUGA :  Sirkuit Rumpin Bakal jadi Semi Mandalika, Rampung Tahun 2025

Politisi Golkar ini berharap, proses pembebasan lahan dilakukan langsung dengan pemilik pertama, agar warga yang memiliki lahan dapat menikmati keuntungan. “Ini tugas camat dan kepala desa, untuk mensosialisasikannya kepada pemilik lahan dan tak melalui calo,” tegasnya. (Ri­shad Noviansyah/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================