money_PNG3516Jakarta Today – Sepanjang 6 bulan pertama di 2016 ini, dana asing mengalir de­ras ke Indonesia. Program pengampunan pajak atau tax amnesty jadi sentimen positif bagi pasar keuangan Indonesia.

Kebijakan pengampunan diprediksi membuat dana warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri pulang kampung.

Bank Indonesia (BI) men­yatakan, dari Januari hingga Juni 2016, jumlah dana asing yang masuk ke In­donesia men­capai US$ 7,3 miliar. J u m l a h ini lebih tinggi dari ke s e l u r u ­han di 2015 yang menca­pai US$ 5,1 miliar.

BACA JUGA :  Konsisten Selama 10 Tahun, Vihara Dhanagun Jaga Keberagaman Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

“ P o s i s i c adang an devisa pada akhir Juni 2016 ter­catat sebe­sar 109,8 m i l i a r d o l a r AS atau setara 8,4 bulan impor atau 8,1 bulan impor dan pem­bayaran utang luar negeri pemerintah. Angka terse­but berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” kata Direktur Eksekutif Departe­men Komunikasi BI, Tirta Segara, dalam jumpa pers, Kamis (21/7/2016).

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

Selain sentimen positif dari program pengampunan pajak, penyebab derasnya arus dana asing ke Indone­sia adalah ketidakpastian perekonomian dunia.

============================================================
============================================================
============================================================