Jakarta Today – Sepanjang 6 bulan pertama di 2016 ini, dana asing mengalir deÂras ke Indonesia. Program pengampunan pajak atau tax amnesty jadi sentimen positif bagi pasar keuangan Indonesia.
Kebijakan pengampunan diprediksi membuat dana warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri pulang kampung.
Bank Indonesia (BI) menÂyatakan, dari Januari hingga Juni 2016, jumlah dana asing yang masuk ke InÂdonesia menÂcapai US$ 7,3 miliar. J u m l a h ini lebih tinggi dari ke s e l u r u Âhan di 2015 yang mencaÂpai US$ 5,1 miliar.
“ P o s i s i c adang an devisa pada akhir Juni 2016 terÂcatat sebeÂsar 109,8 m i l i a r d o l a r AS atau setara 8,4 bulan impor atau 8,1 bulan impor dan pemÂbayaran utang luar negeri pemerintah. Angka terseÂbut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,†kata Direktur Eksekutif DeparteÂmen Komunikasi BI, Tirta Segara, dalam jumpa pers, Kamis (21/7/2016).
Selain sentimen positif dari program pengampunan pajak, penyebab derasnya arus dana asing ke IndoneÂsia adalah ketidakpastian perekonomian dunia.