Tirta mengatakan, ekonomi global akan tumÂbuh lebih lambat karena efek Brexit. Cerainya Inggris dari Uni Eropa ini berpoÂtensi memperlambat perÂtumbuhan ekonomi negara maju dan beberapa negara berkembang yang memiliki hubungan kuat dengan IngÂgris dan Uni Eropa.
Kondisi ini juga memÂbuat nilai tukar rupiah menÂgalami apresiasi 3,4% (mtm) ke Rp 13.213 per dolar AS pada Juni 2016. DampÂak Brexit terhaÂdap rupiah cenderung t e r b a t a s , dibandingkan dengan mata uang negara lain, dan hanÂya berlangÂsung singkat.
Penguatan kembali rupiÂah didukung oleh persepsi positif invesÂtor terhadap p r o s p e k perekoÂnomian domesÂtik, seÂjalan dengan pengesahan UU Pengampunan Pajak, perbaikan kondisi makroeÂkonomi, serta perkiraan penundaan kenaikan FFR oleh the Fed. Penguatan rupiah tersebut sejalan denÂgan aliran masuk modal asing yang kembali meninÂgkat setelah sempat sedikit terkoreksi akibat Brexit. Ke depan, BI akan tetap menÂjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya.
(Abdul Kadir Basalamah/Net)