Dikatakannya, jumlahnya masih menunggu karena konversi angkot ini ada reguÂlasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013. Dapat dilakukan secara bertahap, yakni konversi tiga angkot jadi dua angkot dengan muatan lebih besar jenis mobil APV atau Grand Max. “Tapi ada juga kebijakan yang memang ditawarkan pemerintah, yaitu tiga angkot menjadi satu bus,†jelasnya.
Teddy mencontohkan, ada trayek yang rencananya akan diperpanjang seperti trayek angkot 02, 21, 09, dan 03 yang berada di koridor luar yang akan berubah menjadi trayek Ciawi ke Ciluar atau dari SinÂdang Barang ke Ciawi. “Yang tadinya ada empat trayek, menjadi satu trayek. Rapat terÂakhir mereka ingin menetapÂkan mana saja yang dikonversi dan mana yang di-rerouting,†ucapnya.
Ia memaparkan, untuk koÂridor tengah direncanakan dari 240 angkot menjadi 80 bus. Itu untuk opsi pertama, tetapi kalau gagal difokuskan opsi kedua dengan mengganti tiga angkot menjadi dua anÂgkot dengan kapasitas besar jenis mobil APV atau Grand Max.
“Dari jumlah 3.412 angkot akan menjadi 2.600 angkot yang ada di Kota Bogor, tuÂjuannya adalah mengurangi angkot,†ungkapnya. Masalah tenaga kerja, sambungnya, juga akan memperhatikan pengelola angkot yang sudah dicabut trayeknya akan menÂjadi plat hitam agar dapat diÂgunakan untuk usaha lainnya. (Abdul Kadir Basalamah/ ed:Mina)