Keadilan Sosial
Isu keadlan menjadi menarik dalam membahas pembangunan karena kompleksnya definisi adil itu sendiri. Keadilan atau adil memerlukan ukuran-ukuÂran, dan ukuran-ukuran itu seringkali sangat subyekÂtif. Dana yang mengendap sebenarnya memotong hak rakyat untuk menikmati pelayanan publik melalui pembangunan. Hal ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi setiap tahun. Oleh karena itu menjadi penting untuk mendiskusikan makna keadilan dalam pembangunan.
John Rawls, salah seorang filsuf terkemuka berkontribusi dalam mengembangkan teori keadilan. Menurutnya, keadilan adalah kebajikan utama dalam institusi sosial sebagaimana dalam sistem pemikiÂran. Rawls mengemukakan adanya dua prinsip keadiÂlan. Pertama, setiap orang mempunyai hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebeÂbasan yang sama bagi semua orang. Prinsip pertama ini mencakup kebebasan dasar manusia dan diharusÂkan setara karena warga semua masyarakat yang adil mempunyai hak-hak yang sama.
Kedua, ketimpangan sosial dan ekonomi mesti diatur sedemikian rupa sehingga dapat diharapkan dapat memÂberikan keuntungan bagi semua orang dan semua posisi serta jabatan terbuka bagi semua orang. Menurut Rawls, prinsip kedua berkenaan dengan distribusi pendapatan dan kekayaan serta dengan desain organisasi yang mengÂgunakan perbedaan dalam otoritas dan tanggung jawab. Dalam hal ini, distribusi pendapatan dan kekayaan tidak perlu sama, harus demi keuntungan semua orang dan pada saat yang sama posisi-posisi otoritas dan jabatan harus terbuka bagi semua orang sehingga tunduk dengan batasan ini dan akan mengatur ketimpangan-ketimpanÂgan sosial ekonomi sedemikian rupa hingga semua orang diuntungkan. Ketidakadilan adalah ketimpangan yang tiÂdak menguntungkan semua orang.
Perbaiki Pola Birokrasi
Kalau diserap, dana itu mestinya bisa menggerÂakkan roda perekonomian daerah, menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi karena ditaruh di bank, berpotensi menimbulÂkan tekanan inflansi. Terkait dengan rendahnya dana serapan dana pembangunan, presiden semestinya menggenjot upaya percepatan penyerapan anggaran dengan memperbaiki pola birokrasi. Selama ini kenÂdala birokrasi tidak pernah diurai tuntas.
Satu di antara solusinya adalah reformasi birokrasi harus dilakukan secara mendalam, tidak hanya bisa di permukaan atau hanya perbaikan prosedural sepÂerti yang selama ini terjadi. Memperpendek birokrasi juga bisa menjadi jalan keluar dari permasalahan ini. Namun pemerintah harus menjamin akuntabiitasnya sehingga tidak disalahgunakan. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















