“Kalaupun benar diusir, ha­rusnya mereka dikasih waktu. Apalagi sampai 200 KK yang harus digdusur. Dari 200 KK itu, sudah ada 5 KK yang ter­gusur. Makanya mereka kha­watir sewaktu-waktu diusir dari rumah tersebut. Padahal mereka sudah menempatinya sejak 30 tahun hingga ada yang 50 tahun. Rumah itu­pun peninggalan orangtuanya yang merupakan para pensi­unan TNI,” jelasnya

Menurutnya, dengan ad­anya pengaduan tersebut, Komisi A akan melakukan komunikasi dengan Denpom Siliwangi Bogor untuk mem­pertanyakan tentang rencana pengosongan itu.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Udang Goreng Bawang Putih ala Restoran yang Gurih dan Harum

“Secepatnya kita bangun komunikasi dulu jangan sam­pai terjadi mis komunikasi. Di sini, para warga sebagian statusnya masih pensiunan TNI. Dan kita juga akan per­tanyakan tentang stastus ta­nah miliki TNI dan fasos fasum Kota Bogor. Karena sebagian adalah lahan milik fasos fasum Kota Bogor. Oleh karena itu, kita akan kaji dan memasti­kan tanah mana milik TNI dan Pemkot Bogor,” tandasnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sayap Ayam Goreng Saus Asam Pedas yang Lezat dan Nikmat

Sementara itu, Perwakilan warga dari RT 02 RW. 07 Lebak Kantin, Eli Murni (41) mengaku, warga ingin agar anggota DPRD Kota Bogor dapat menjem­batani dan melakukan mediasi tentang penggusuran tersebut.

“Pemberitahuan penggu­suran ini memang bukan per­tama kalinya. Kita sudah sering diberikan surat itu. Yang pasti, kalaupun mau dipindah maka harus ada ganti untungnya,” harap dia. (Abdul Kadir Ba­salamah/ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================