Dua Maling Anjing Diringkus

Mereka mencari anjing dari satu tempat ke tempat lainnya. Tapi kini aksinya ter­henti setelah ditangkap men­curi anjing pemburu seharga Rp5 juta milik Asep (30), warga Bojong.“Nglumpuhin anjing mah gampang, saya sudah tahu caranya,” kata pelaku sambil menceritakan cara-caranya.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Cecar Sekda Soal Data Desil Bansos: Banyak Warga Mampu Malah Masuk Data Rendah

Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto membenar­kan penangkapan dua pelaku pencurian anjing itu Senin (26/7) sekitar pukul 04.00 WIB subuh. Mereka ditang­kap di Kampung Bojong RT 01/04 Desa Gunung Geulis Ke­camatan Sukaraja Kabupaten Bogor oleh warga saat aksinya meracun anjing dipergoki warga.

BACA JUGA :  Dedie Rachim Usul PBI BPJS Kesehatan Ditanggung Pusat, Ini Dampak Besarnya Bagi Kota Bogor

Sejumlah barang bukti ikut diamankan petugas dianta­ranya seekor anjing yang su­dah mati, tali plastik, karung dan racun berbentuk lilin ser­ta sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya. (Abdul Kadir Basalamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================