Mereka mencari anjing dari satu tempat ke tempat lainnya. Tapi kini aksinya ter­henti setelah ditangkap men­curi anjing pemburu seharga Rp5 juta milik Asep (30), warga Bojong.“Nglumpuhin anjing mah gampang, saya sudah tahu caranya,” kata pelaku sambil menceritakan cara-caranya.

BACA JUGA :  Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023, Pj. Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna 

Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto membenar­kan penangkapan dua pelaku pencurian anjing itu Senin (26/7) sekitar pukul 04.00 WIB subuh. Mereka ditang­kap di Kampung Bojong RT 01/04 Desa Gunung Geulis Ke­camatan Sukaraja Kabupaten Bogor oleh warga saat aksinya meracun anjing dipergoki warga.

BACA JUGA :  Lepas Khafilah Kabupaten Bogor Ikuti MTQ Tingkat Jabar, Pj. Bupati Bogor Ingin Para Khafilah Mampu Bumikan Al-Quran di Bumi Tegar Beriman 

Sejumlah barang bukti ikut diamankan petugas dianta­ranya seekor anjing yang su­dah mati, tali plastik, karung dan racun berbentuk lilin ser­ta sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya. (Abdul Kadir Basalamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================