Mereka mencari anjing dari satu tempat ke tempat lainnya. Tapi kini aksinya terÂhenti setelah ditangkap menÂcuri anjing pemburu seharga Rp5 juta milik Asep (30), warga Bojong.“Nglumpuhin anjing mah gampang, saya sudah tahu caranya,†kata pelaku sambil menceritakan cara-caranya.
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto membenarÂkan penangkapan dua pelaku pencurian anjing itu Senin (26/7) sekitar pukul 04.00 WIB subuh. Mereka ditangÂkap di Kampung Bojong RT 01/04 Desa Gunung Geulis KeÂcamatan Sukaraja Kabupaten Bogor oleh warga saat aksinya meracun anjing dipergoki warga.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan petugas diantaÂranya seekor anjing yang suÂdah mati, tali plastik, karung dan racun berbentuk lilin serÂta sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya. (Abdul Kadir Basalamah)