JAKARTA TODAY– Tidak ada satu pun jaksa baik di tingkat pusat maupun daerah yang mau menjelaskan waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narÂkotika tahap ketiga.
Jaksa Agung Muda TinÂdak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad menÂgungkapkan, kejaksaan tidak mau eksekusi mati tahap tiga ini menciptakan situasi gaduh sepÂerti yang pernah terjadi jelang eksekusi mati tahap kedua.
Situasi waktu tahap kedua kemarin gimana? Kami tidak mau itu terulang kembali,» kata Noor Rachmad di KejakÂsaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (26/7).
Meski begitu dia menginforÂmasikan bahwa sejumlah jaksa eksekutor telah bertolak menuÂju Pulau Nusakambangan, CiÂlacap, Jawa Tengah. Iya sebaÂgian sudah ke sana,» katanya.
Sikap yang sama pun diÂlakukan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan AgungMohammad Rum. Meski mengaku sudah mengirimkan surat pemberitaÂhuan ke kantor-kantor kedutaÂan besar yang warga negaÂranya akan dieksekusi mati, Rum mengatakan Kejaksaan Agung belum memastikan waktu pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga.
Waktu semakin dekat, tapi belum kita tetapkan, ujarnya.
Demikian juga dengan KeÂpala Kejaksaan Negeri Cilacap Agnesi Triani. Meski telah mendapatkan informasi bahÂwa eksekusi akan berlangsung pekan ini, namun dia tidak mengaku tidak mengetahui waktu pelaksanaannya.
Kita lagi kegiatan itu (perÂsiapan eksekusi mati tahap keÂtiga). Tapi (tanggal) saya tidak tahu,» ujar Agnes.
Sebenarnya, Kejaksaan Agung telah memberikan surat pemberitahuan atau notifikasi ke sejumlah kantor kedutaan beÂsar yang warga negaranya akan menjalani eksekusi mati tahap ketiga. Meski demikian, KejakÂsaan belum membeberkan kanÂtor-kantor kedutaan mana saja yang menerima notifikasi itu.
“Sudah dinotifikasi dalam rangka persiapan (eksekusi),†kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung MuÂhammad Rum di kantor KejakÂsaan Agung, Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut Rum, persiapan eksekusi mati gelombang ketiga memasuki tahap akhir. SejumÂlah narapidana mati pun sudah dipindah ke Pulau NusakamÂbangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Rum menegaskan, waktu pelaksanaan eksekusi mati taÂhap ketiga kian dekat. Namun dia tidak mau menyebutkan kapan tanggal eksekusi akan berlangsung.
Saat dikonfirmasi terkait sejumlah nama yang dikabarÂkan masuk dalam daftar terÂpidana mati yang bakal diekÂsekusi, Rum bungkam. “Masih dalam verifikasi, kami cuma persiapkan,†kata dia.
Sebanyak 14 terpidana mati kasus narkotik disebut telah menempati ruang isoÂlasi Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pengamanan di NusakamÂbangan pun diperketat. PenÂgunjung dilarang masuk unÂtuk menjenguk. Larangan ini berlangsung hingga pekan depan. Selain itu, Polri selaku penyedia regu tembak meÂnyatakan telah siap 100 persÂen.(Yuska Apitya/cnn)
Bagi Halaman