Setiap skema pembayaran tersebut memiliki nilai plus-minus masing-masing. Namun cara pem­bayaran yang bervariatif memberi­kan kesempatan kepada konsumen untuk memilih yang terbaik sesuai dengan kondisi keuangannya.

Melalui tunai keras, konsumen akan membayar pembelian rumah secara kontan. Cara ini biasanya menguntungkan karena developer akan memberikan diskon yang be­sar dan tidak ada kewajiban utang. Namun tentunya Anda harus punya modal yang besar sesuai harga jual rumah untuk membayar secara tu­nai keras.

Sementara melalui tunai berta­hap, konsumen akan diberikan ba­tas waktu pembayaran, mulai dari 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, hingga ada yang 36 bulan. Biasanya, Anda juga diberikan diskon, tapi tak sebesar tunai keras. Pembayaran angsuran akan langsung ke pihak developer dengan bunga 0 persen dan dilakukan selama tenggat waktu yang dipilih.

Pada skema tunai keras dan tu­nai bertahap, ada satu risiko fatal yang mungkin Anda alami jika Anda bertemu dengan developer bodong. Ada risiko uang Anda dibawa kabur begitu saja tanpa pertanggungjawa­ban jika Anda terlalu percaya pada developer.

Sedangkan melalui KPR, bank akan dilibatkan untuk membayar pelunasan kepada developer. Na­mun pengajuan KPR ke bank tidak mudah, karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi agar permoho­nan kredit Anda diterima bank.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Pepes Tahu Kemangi yang Simple dan Sederhana

Melalui KPR, Anda dimungkink­an untuk mencicil rumah hingga 25 tahun. Meski ada sistem bunga pada KPR, hal ini sangat membantu masyarakat dengan bujet pas-pasan untuk membeli rumah dengan cici­lan ringan dan tenggat waktu yang panjang.

Selain itu, keuntungan lainnya ialah lebih minim risiko penipuan. Sebab, terdapat pihak bank yang menjembatani antara pembeli dengan developer dan bank akan meminta sertifikat rumah yang dibeli sebagai jaminan. Sehingga jika pengembang kabur sekalipun, maka surat-surat rumah sudah ada pada bank.

Jadi, Anda kemungkinan hanya akan mengalami kerugian uang muka yang telah dibayarkan dan jumlahnya pun hanya sekitar 10- 20% dari harga jual rumah. Makan­ya, wajar saja jika banyak yang men­ganggap KPR lebih minim risiko dibandingkan tunai keras dan ber­tahap.

Meski masih menjadi solusi, kerap kali timbul masalah yang me­nyulitkan para calon debitur saat mengajukan pinjaman KPR.

Berbagai kesulitan seperti pen­gajuan yang tidak disetujui hingga turunnya plafon kredit mewarnai serba-serbi pengajuan KPR di Indo­nesia. Tak jarang hanya karena ala­san-alasan sepele maka pengajuan KPR ditolak.

Misalnya saja akibat tidak di­angkatnya telepon saat pihak bank mengonfirmasi ataupun plafon tu­run hingga Rp 100 juta bisa menjadi alasan yang membuat proses KPR semakin rumit.

BACA JUGA :  Hidangan Segar dan Creamy dengan Selada Udang dan Nanas ala Restoran Chinese Food

Jika ini terjadi maka pihak calon debitur (konsumen) menjadi sangat dirugikan. Padahal debitur bisa saja sudah menyerahkan uang muka atau booking fee kepada pihak pe­milik rumah sehingga uang tersebut harus hangus dan sebagainya.

Pada kasus plafon kredit yang turun kerap terjadi pada pengajuan KPR untuk rumah second. Hal ini terkait nilai jaminan yang tidak ses­uai dengan kondisi yang diceritakan calon debitur kepada pihak bank. Ini membuat nilai obyek turun saat proses appraisal terjadi.

Satu hal yang dapat menga­tasi seluruh kemungkinan kesuli­tan tersebut di atas adalah dengan berkonsultasi dengan pihak mar­keting perbankan guna mengeta­hui kapan bank akan menghubungi calon debitur. Menjalin komunikasi dengan pihak marketing sangat disarankan saat pengajuan KPR di­lakukan. Kehadiran marketing per­bankan bisa membantu calon kredi­tur mendapatkan KPR dengan lebih cepat.

Mintalah masukan kepada pihak marketing terkait pertanyaan apa saja yang akan diajukan bank saat melakukan appraisal. Dengan begi­tu akan memudahkan calon debitur dalam menjawab.(*)

 

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================