OPTIMALISASI-BOGOR-RAYAPermasalahan banjir yang terjadi di empat kawasan Bogor Utara, yakni Cimahpar, Tegal Gundil, Cibuluh, dan Tanah Baru masih terus dibahas. Rapat Koordinasi Optimalisasi Fungsi Danau Bogor Raya pun dilakukan Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman beserta jajarannya di Ruang Rapat Paseban Narayana, Balaikota, Selasa (26/7/2016)

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Usmar mengatakan, jika tidak dilakukan pengerukan pada Danau Bogor Raya secara cepat akan menimbul­kan kerugian material. Apa­lagi pada November 2014 ban­jir semakin meluas dari 300 Kepala Keluarga (KK) menjadi 500 KK. Pasalnya setelah dite­lusuri dari hulu ke hilir, banjir dan longsor terjadi akibat ma­suknya air dari Sungai Citang­kil dan Sungai Cikeas yang tidak tertampung di danau buatan seluas 6,5 hektar itu.

“Terjadi sedimentasi men­capai 80 persen pada Da­nau Bogor Raya yang hampir sama dengan rata jalan se­hingga aliran air mengarah ke Sungai Ciluer dan membuat debit air menjadi besar,” jelas Usmar.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Garuda Muda di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Doakan Skuad Besutan Shin Tae-yong Lawan Irak dan Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

Pemerintah Kota Bogor, lanjut Usmar, sudah melaku­kan beberapa upaya untuk menanggulangi banjir di Bo­gor Utara melalui rencana pembuatan kolam retensi 1 hektar di Kelurahan Tanah Baru dan 1,5 hektar di Kelu­rahan Ciluar. Namun, proses pembebasan lahan hanya ber­hasil di Tanah Baru, sementa­ra di Ciluar proses ini mengal­ami kendala. Tidak berhenti sampai di situ, Pemkot melalui Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air juga akan melakukan sodetan di 2017.

“Target kami 2017 kawasan tersebut sudah bisa bebas banjir dan kalau pengeruk­kan danau dilakukan kemen­terian, target bisa tercapai,” tutur Usmar optimis.

Sementara itu Direktur PT. Sejahtera Eka Graha (SEG) Imam Puji Hartono mengatakan, pihaknya meru­pakan pengembang kawasan Danau Bogor Raya namun 97 persen kepemilikan saham di­pegang Kementerian Keuan­gan. Hal tersebut akibat krisis moneter yang kemudian SEG dijaminkan ke Badan Penye­hatan Perbankan Nasional (BPPN) lalu diserahkan ke Ke­menterian Keuangan.

BACA JUGA :  Lanjutkan Program Nasional, PAN Kota Bogor dan Gerindra Koalisi Jelang Pilkada 2024

“Sebenarnya Danau Bogor Raya sudah ingin diserahkan ke Pemkot, tetapi peraturan fasos/ fasum harus berfungsi membuat hal tersebut tertun­da,” terang Imam. Pengeruk­kan ini sendiri baru dapat di­lakukan setelah keluar surat dari Pemkot sebagai dasar, mengingat ini adalah aset negara.

Dari estimasti biaya pada 2012 silam terhitung seki­tar 10 miliar untuk melaku­kan optimalisasi mulai dari pengerukkan, pembuatan pintu air, hingga pembuan­gannya. Selain itu, perlu juga dilakukan kajian apakah kedalaman danau akan dit­ambah atau tidak.

“Kedalaman awal sekitar tujuh meter dengan daya tampung sekitar 420 ribu ku­bik air yang bisa mengurangi dampak banjir. Setelah da­nau berfungsi kembali baru akan diserahkan ke Pemkot,” pungkas Imam. (Abdul Ka­dir Basalamah/ed:Mina)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================