“Kan bangunan rumah horizontal di Cibinong ini sudah tidak mungkin. Makanya, diakali dengan membangunan hunian vertikal. Tapi, tanah yang harÂganya Rp500 ribu per meter di Cibinong ini sudah tidak ada dan APBD minim untuk penyediaan lahan,†kata Joko.
Ia menambahkan, KabuÂpaten Bogor bisa ikut menguÂsulkan program-program yang tidak bisa diakomodir keuangan daerah, langsung ke pemerintah pusat. “Ya, komisi II DPR juga biÂlang bisa langsung mengusulkan ke pusat,†tukasnya.
Untuk program satu juta ruÂmah, kata dia, tingginya harga tanah juga bukan hanya kenÂdala bagi pemerintah daerah, tetapi swasta pun kewalahan. Menurut Joko, jika pengembang membebaskan Rp500 ribu per meter persegi, untuk rumah tipe dengan standar minimal, nilai jualnya bisa mencapai Rp200 jutaan.
“Padahal, fasilitas bantuan dana pembuatan drainase dan jalan dari Kementerian PU-Pera baru bisa digunakan jika nilai jual perumahan dibawah Rp126,5 juta. Jadi, jika nilai jual di atas itu, fasilitas tidak bisa diÂmanfaatkan. Di pusat tidak bisa dipakai, di daerahnya butuh tapi juga tidak bisa karena melebihi plafon. Salah satu caranya, yaitu subsidi harga lahan,†kata Joko.
Dianggap kalah dari pengembang Sentul City, kata Joko, Sentul itu kuat secara pendanaan sehingga bisa mewujudkan desain yang telah dimiliki. “Balik lagi, saya punya rencana nih. Tapi dana untuk mengimplementasikannya tidak ada,†tegasnya. (Rishad Noviansyah/ed:Mina)