Tata Ruang Cibinong Berantakan

“Kan bangunan rumah horizontal di Cibinong ini sudah tidak mungkin. Makanya, diakali dengan membangunan hunian vertikal. Tapi, tanah yang har­ganya Rp500 ribu per meter di Cibinong ini sudah tidak ada dan APBD minim untuk penyediaan lahan,” kata Joko.

Ia menambahkan, Kabu­paten Bogor bisa ikut mengu­sulkan program-program yang tidak bisa diakomodir keuangan daerah, langsung ke pemerintah pusat. “Ya, komisi II DPR juga bi­lang bisa langsung mengusulkan ke pusat,” tukasnya.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Minta Sekolah Tak Pungut Iuran Perpisahan dan Study Tour

Untuk program satu juta ru­mah, kata dia, tingginya harga tanah juga bukan hanya ken­dala bagi pemerintah daerah, tetapi swasta pun kewalahan. Menurut Joko, jika pengembang membebaskan Rp500 ribu per meter persegi, untuk rumah tipe dengan standar minimal, nilai jualnya bisa mencapai Rp200 jutaan.

“Padahal, fasilitas bantuan dana pembuatan drainase dan jalan dari Kementerian PU-Pera baru bisa digunakan jika nilai jual perumahan dibawah Rp126,5 juta. Jadi, jika nilai jual di atas itu, fasilitas tidak bisa di­manfaatkan. Di pusat tidak bisa dipakai, di daerahnya butuh tapi juga tidak bisa karena melebihi plafon. Salah satu caranya, yaitu subsidi harga lahan,” kata Joko.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Dianggap kalah dari pengembang Sentul City, kata Joko, Sentul itu kuat secara pendanaan sehingga bisa mewujudkan desain yang telah dimiliki. “Balik lagi, saya punya rencana nih. Tapi dana untuk mengimplementasikannya tidak ada,” tegasnya. (Rishad Noviansyah/ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================