Untitled-7CIBINONG, TODAY– Tata dalam kota di Kabupaten Bo­gor, khususnya Cibinong seba­gai pusat pemerintahan. Dinilai berantakan dan tidak mampu bersaing dengan pengembang-pengembang swasta yang ada di Bumi Tegar Beriman, semisal Sentul City.

Hal itu diungkapkan ang­gota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sareh Wiyono mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor, mesti lebih menaruh perhatian dalam pena­taan kota. Menurutnya, jika tata ruang di kawasan pusat pemer­intahan saja berantakan, hal lebih mengerikan bisa terlihat di wilayah perbatasan.

“Saya memang belum meli­hat langsung ke wilayah-wilayah perbatasan. Tapi sangat mung­kin, wong di tengah saja seperti ini, bagaimana di perbatasan. Sebagai salah satu penyangga ibukota, Bogor ini juga mulai me­nata zona-zona pemukiman, per­kantoran dan industri dengan baik,” katanya saat mengunjungi Cibinong, Selasa (26/7/2016).

Ia menambahkan, Pemkab Bo­gor harus ikut juga dalam program satu juta rumah milik pemerintah pusat. “Oh, iya. Kan penyangga ibukota, yang notabene pusat pe­nyelenggaraan negara dan per­kantoran. Jadi kerja di Jakarta dan tinggal di Bogor,” tukasnya.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Pimpin Apel Perdana, Ini Arahan Hery Antasari ke ASN

Menurut Sareh, mesti ada sekat yang jelas antara zona pe­mukiman dengan zona pemuki­man. “Sepanjang jalan, saya lihat ada beberapa pabrik, tapi tidak jauh ada rumah-rumah warga. Nah ini juga mesti dibenahi. Kalau memang kesulitan se­cara anggaran, usulkan saja ke pemerintah pusat,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Di­nas Tata Ruang dan Pertana­han (DTRP) Kabupaten Bogor Joko Pitoyo mengungkapkan, perencanaan untuk memen­uhi program satu juta rumah telah dibuat. Namun, dengan minimnya APBD kita, sulit untuk membeli tanah di pu­sat pemerintahan seperti Cib­inong.

“Kan bangunan rumah horizontal di Cibinong ini sudah tidak mungkin. Makanya, diakali dengan membangunan hunian vertikal. Tapi, tanah yang har­ganya Rp500 ribu per meter di Cibinong ini sudah tidak ada dan APBD minim untuk penyediaan lahan,” kata Joko.

Ia menambahkan, Kabu­paten Bogor bisa ikut mengu­sulkan program-program yang tidak bisa diakomodir keuangan daerah, langsung ke pemerintah pusat. “Ya, komisi II DPR juga bi­lang bisa langsung mengusulkan ke pusat,” tukasnya.

BACA JUGA :  Sambut Pilkada 2024, PDI-P dan Gerindra Kota Bogor Mulai Berkoalisi

Untuk program satu juta ru­mah, kata dia, tingginya harga tanah juga bukan hanya ken­dala bagi pemerintah daerah, tetapi swasta pun kewalahan. Menurut Joko, jika pengembang membebaskan Rp500 ribu per meter persegi, untuk rumah tipe dengan standar minimal, nilai jualnya bisa mencapai Rp200 jutaan.

“Padahal, fasilitas bantuan dana pembuatan drainase dan jalan dari Kementerian PU-Pera baru bisa digunakan jika nilai jual perumahan dibawah Rp126,5 juta. Jadi, jika nilai jual di atas itu, fasilitas tidak bisa di­manfaatkan. Di pusat tidak bisa dipakai, di daerahnya butuh tapi juga tidak bisa karena melebihi plafon. Salah satu caranya, yaitu subsidi harga lahan,” kata Joko.

Dianggap kalah dari pengembang Sentul City, kata Joko, Sentul itu kuat secara pendanaan sehingga bisa mewujudkan desain yang telah dimiliki. “Balik lagi, saya punya rencana nih. Tapi dana untuk mengimplementasikannya tidak ada,” tegasnya. (Rishad Noviansyah/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================