Nuklir Korea Tunggu Putusan Amerika

korea-utaraPYONGYANG TODAY– Menteri Luar Negeri Korea Utara, Ri Yong Ho, mengatakan bahwa kepu­tusan negaranya untuk kembali melakukan uji nuklir tergantung pada sikap Amerika Serikat.

“Uji coba nuklir tamba­han tergantung pada posisi Amerika Serikat,” ujar Ri di sela pertemuan ASEAN di Laos seperti dikutip kantor berita Korea Selatan, Yonhap, Selasa (26/7).

Bagaimana pun, kata Ri, AS sebenarnya sudah menghan­curkan kemungkinan semenan­jung Korea yang bebas dari nuk­lir. Sejak Pyongyang melakukan uji coba nuklir keempatnya pada Januari lalu, AS beberapa kali menerapkan sanksi tam­bahan, termasuk dengan me­masukkan pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong-un, ke dalam daftar hitam.

BACA JUGA :  Korea Utara Pamer Fasilitas Uranium Baru, Kim Jong Un Pertegas Ambisi Perkuat Senjata Nuklir

Meskipun didera sanksi, Korut diperkirakan akan tetap melaksanakan uji coba nuklir kelima kapan pun. Namun, Ri memastikan bahwa Korut meru­pakan negara yang bertanggung jawab atas nuklirnya. Korut ti­dak akan menggunakan senjata atom keculai jika terancam.

“Kami tidak akan semba­rangan menggunakannya tanpa ada ancaman substantif, kecuali kami diancam oleh invasi oleh negara berkekuatan nuklir lain­nya,” ucap Ri.

Ri juga mengatakan bahwa Kim sudah meminta perjanjian damai baru dengan AS untuk menggantikan kesepakatan gencatan senjata pada akhir Perang Korea tahun 1953. Ko­rut juga meminta penarikan semua pasukan dan peralatan AS dari Korsel. “Ini, kami ya­kin, merupakan satu-satunya jalan,” kata Ri.

BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

Menanggapi pernyataan Ri, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Elizabeth Trudeau, kembali menegaskan agar Ko­rut mengambil langkah konkret untuk memenuhi obligasi in­ternasionalnya, merujuk pada komitmen Pyongyang untuk menghentikan program senjata nuklir. “Kami meminta Korut untuk menahan aksi dan reto­rika yang dapat mengguncang kestabilan di kawasan,” katanya. (Yuska Apitya/net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================