Sejauh ini, penyidik telah memerÂiksa 47 saksi dari berbagai pihak, mulai dari distributor vaksin, perawat, hingÂga dokter. Penyidik juga telah mendenÂgar keterangan dari tujuh ahli pidana, ahli perlindungan konsumen, dan juga dari Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin telah mengumumkan penetapan Tim Pengawas DPR RI tentang vaksin palsu. Tim tersebut akan bekerja usai masa reses. “Kita ingin agar vaksin dan obat jangan diÂanggap sebagai hal yang enteng. Ini masalah yang berat, ini menyangkut masalah generasi penerus. Kalau vakÂsin dan obatnya dipalsukan kita terus terang saja khawatir generasi penerus bangsa akan mempunyai masalah keÂsehatan,†ujar Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Apa fungsi Tim Pengawas terseÂbut? Akom menjelaskan, tim pengaÂwas vaksin palsu akan menyelesaikan permasalahan peredaran vaksin dan obat palsu sampai ke akar-akarnya. Fungsi tim pengawas ini, lanjut Akom, berbeda dengan Panja yang telah dibentuk oleh Komisi IX. Timwas tersebut diketahui pimpinan DPR.“Mereka , panja kan nanti bisa beriÂkan rekomendasi kepada pemerinÂtah, dalam pelaksanaannya harus diaÂwasi semuanya. Kalau enggak diawasi nanti enggak jalan. Soal pengawasan rekomendasi kan itu pasti maunya kaÂlian (wartawan),†ucapnya. “Mereka akan bekerja usai reses,†imbuhnya.
Kasus peredaran vaksin palsu meÂmang masih menjadi polemik yang belum terselesaikan. Sejauh ini pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memutuskan untuk memberiÂkan vaksin ulang kepada anak yang diindikasi diberikan vaksin palsu.
“Kandungan vaksin palsu itu ada yang cairan Hepatitis B yang encer, terutama anak yang usianya 11 bulan ke bawah mereka belum ada imun, itu (11 bulan) juga di vaksin ulang,†ucap Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek, kemarin.
Keputusan tersebut, lanjut Nila sudah ada sejak diketahuinya rumah sakit yang memberikan vaksin palsu. Namun soal penegakan hukum Nila menyerahkan semuanya kepada piÂhak kepolisian. Pasalnya kasus terseÂbut dinilai Nila bukan hanya pada vaksin palsu melainkan juga obat palsu. “Kalau penegakan hukum kami serahkan ke Bareskrim. Mungkin buÂkan hanya vaksin tapi juga obat,†tuÂturnya.
Nila juga meminta, masyarakat tetap tenang menghadapi kasus vaksin palsu. Pemerintah akan terus melakuÂkan vaksin ulang anak-anak yang sebelÂumnya diduga mendapat vaksin palsu. “Kita buka terus sampai merasa tenÂang dan tertolong,†kata dia. “MungÂkin bukan hanya vaksin, juga obat. Biar mereka lakukan penyelidikan,†tandas Menkes.(Yuska Apitya Aji)