JAKARTA, TODAY— Bareskrim kembali menetapkan dua dokter dari Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, sebÂagai tersangka kasus vakÂsin palsu. Total tersangka kaÂsus ini menjadi 25 orang.
Dua dokter yang ditetapÂkan tersangka baru tersebut yakni dokter anak di RS HaÂrapan Bunda, dr Harmon Mawardi SpA dan dr Dita SeÂtiati SpA. Sebelumnya satu dokter anak dari rumah sakit ini yakni dr Indra Sugiarno SpA sudah lebÂih dulu ditetapÂkan jadi tersangka.
“Benar, ada 25 tersangka vaksin palsu, tambahannya 2 orang yaitu dokter, D dan dokÂter H. Dari dokter RS Harapan Bunda, Kramatjati,†kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul dalam pesan singkatnya, Kamis (28/7/216).
Namun begitu, Martinus belum membeberkan lebih jauh apa peran dr Harmon Mawardi dan dr Dita SeÂtiati, termasuk apakah mereka sudah ditahan atau belum.
Meski demikian, berkas kasus keduanya telah dilimpahkan ke KeÂjaksaan Agung, kemarin. Kasus kedÂuanya dibuat satu berkas dengan tersangka dr Indra. Soal dua berkas yang dilimpahkan kemarin, Martinus sebelumya menjelaskan, satu berkas pertama berisi 8 tersangka yaitu SuÂgiarti, Nuraini, Ryan, Elly, Syahrul, dr Indra, dr Harmon dan dr Dita. SeÂdangkan satu berkas lagi untuk 4 terÂsangka yaitu Agus, Thamrin, Sutanto dan dr Hud.
Sementara itu, lanjut Martinus, berkas yang dikirim pekan lalu beriÂsi 8 tersangka. Yaitu Rita Agustina, Hidayat, Sutarman, Mirza, Suparji, Irna, dan Irmawati. Dengan begitu, ada satu berkas lagi yang belum dilÂimpahkan ke Kejaksaan Agung. BerÂkas itu untuk 6 tersangka yaitu SyahÂfrizal, Iin, Seno, M Farid, dr Ade, dan Juanda. “Artinya sudah selesai tahap penyidikan, tinggal jaksa penuntut umum melakukan penelitian apakah sudah cukup untuk dinyatakan lengÂkap dan dilimpahkan ke tahap II,†kata Martinus.
Sebanyak 25 tersangka terdiri dari produsen, distributor, pengumpul botol, pencetak label vaksin, bidan, dan dokter. Mereka dibagi ke dalam empat berkas untuk memudahkan dalam penuntutan dan persidangan.
Sejauh ini, penyidik telah memerÂiksa 47 saksi dari berbagai pihak, mulai dari distributor vaksin, perawat, hingÂga dokter. Penyidik juga telah mendenÂgar keterangan dari tujuh ahli pidana, ahli perlindungan konsumen, dan juga dari Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin telah mengumumkan penetapan Tim Pengawas DPR RI tentang vaksin palsu. Tim tersebut akan bekerja usai masa reses. “Kita ingin agar vaksin dan obat jangan diÂanggap sebagai hal yang enteng. Ini masalah yang berat, ini menyangkut masalah generasi penerus. Kalau vakÂsin dan obatnya dipalsukan kita terus terang saja khawatir generasi penerus bangsa akan mempunyai masalah keÂsehatan,†ujar Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Apa fungsi Tim Pengawas terseÂbut? Akom menjelaskan, tim pengaÂwas vaksin palsu akan menyelesaikan permasalahan peredaran vaksin dan obat palsu sampai ke akar-akarnya. Fungsi tim pengawas ini, lanjut Akom, berbeda dengan Panja yang telah dibentuk oleh Komisi IX. Timwas tersebut diketahui pimpinan DPR.“Mereka , panja kan nanti bisa beriÂkan rekomendasi kepada pemerinÂtah, dalam pelaksanaannya harus diaÂwasi semuanya. Kalau enggak diawasi nanti enggak jalan. Soal pengawasan rekomendasi kan itu pasti maunya kaÂlian (wartawan),†ucapnya. “Mereka akan bekerja usai reses,†imbuhnya.
Kasus peredaran vaksin palsu meÂmang masih menjadi polemik yang belum terselesaikan. Sejauh ini pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memutuskan untuk memberiÂkan vaksin ulang kepada anak yang diindikasi diberikan vaksin palsu.
“Kandungan vaksin palsu itu ada yang cairan Hepatitis B yang encer, terutama anak yang usianya 11 bulan ke bawah mereka belum ada imun, itu (11 bulan) juga di vaksin ulang,†ucap Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek, kemarin.
Keputusan tersebut, lanjut Nila sudah ada sejak diketahuinya rumah sakit yang memberikan vaksin palsu. Namun soal penegakan hukum Nila menyerahkan semuanya kepada piÂhak kepolisian. Pasalnya kasus terseÂbut dinilai Nila bukan hanya pada vaksin palsu melainkan juga obat palsu. “Kalau penegakan hukum kami serahkan ke Bareskrim. Mungkin buÂkan hanya vaksin tapi juga obat,†tuÂturnya.
Nila juga meminta, masyarakat tetap tenang menghadapi kasus vaksin palsu. Pemerintah akan terus melakuÂkan vaksin ulang anak-anak yang sebelÂumnya diduga mendapat vaksin palsu. “Kita buka terus sampai merasa tenÂang dan tertolong,†kata dia. “MungÂkin bukan hanya vaksin, juga obat. Biar mereka lakukan penyelidikan,†tandas Menkes.(Yuska Apitya Aji)
Bagi Halaman