
“Saya kurang tahu persis hasil dari penjualan terseÂbut, tapi menurut informasi dari sekertaris ayah yakni Bu Ani. Saya sempat dengar diÂbelikan beberapa unit mobil, diantaranya satu unit mobil Mercy, satu unit mobil Jaguar dan sebidang tanah dengan luas 3000 meterpersegi yang berlokasi dibelakang rumah,†paparnya.
Antonius juga menjelasÂkan, sisa dari hasil penjualan tanah tersebut telah dibayarÂkan hutang-hutang sang menÂdiang, tetapi dirinya tidak mengetahui secara rinci beraÂpa nominal yang dibayarkan oleh ayahnya tersebut. “Saya tidak tahu pasti, yang jelas saya mengetahui dari sekerÂtaris ayah,†paparnya.
Hakim Ketua, Lince Anna Purba sontak menanyakan apakah pelunasaan hutang tersebut kepada Bank atau perseorangan. Antonius tetap konsisten menjawab tiÂdak mengetahui hal tersebut.
“Saya tidak tahu yang muÂlia. Berapa pastinya pelunaÂsan hutang apakah kepada perbankan atau perorangan,†paparnya.
Usai mendengar keteranÂgan saksi dari anaknya, kuasa hukum Angkahong juga menÂjadi saksi di persidangan, yakni Suprapto Dikusumo. JPU mempertanyakan tanÂdatangan yang dibubuhkan oleh dirinya pada saat penÂcairan transaksi jual beli di Bank Jabar.
“Betul itu tandatangan saya, tapi saya bukan yang menentukan harga Rp 43,1 miliar. Saya menandatangani itu pada musyawarah perÂtama dan kedua,†tandasnya.
Persidangan akan dilanÂjutkan kembali pada Senin (01/08/2016) mendatang. Sejauh ini ketiga pejabat tinggi Pemkot Bogor yang disebut-sebut dalam surat dakwaan yang dilayangÂkan JPU masih belum terbukti bersalah. Ketiga terdakwa yang sedang menjalani persidanÂg anpun belum bisa dinyatakan sebagai terpidana sebelum jatuhnya puÂtusan hakim.
Uniknya dalam kasus ini, Hendricus AngkawidjaÂja merupakan tokoh yang cukup terkenal dikalangan masyarakat, namun tidak ada tanda-tanda kematian yang ditunjukan pada saat tim BOGOR TODAY meninÂjau lokasi ketemÂpat yang berÂsangku t a n . ( A b d u l Kadir BaÂsalamah)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














