Kematian Angkahong Dipertanyakan

“Saya kurang tahu persis hasil dari penjualan terse­but, tapi menurut informasi dari sekertaris ayah yakni Bu Ani. Saya sempat dengar di­belikan beberapa unit mobil, diantaranya satu unit mobil Mercy, satu unit mobil Jaguar dan sebidang tanah dengan luas 3000 meterpersegi yang berlokasi dibelakang rumah,” paparnya.

Antonius juga menjelas­kan, sisa dari hasil penjualan tanah tersebut telah dibayar­kan hutang-hutang sang men­diang, tetapi dirinya tidak mengetahui secara rinci bera­pa nominal yang dibayarkan oleh ayahnya tersebut. “Saya tidak tahu pasti, yang jelas saya mengetahui dari seker­taris ayah,” paparnya.

Hakim Ketua, Lince Anna Purba sontak menanyakan apakah pelunasaan hutang tersebut kepada Bank atau perseorangan. Antonius tetap konsisten menjawab ti­dak mengetahui hal tersebut.

BACA JUGA :  Resep Sayur Lodeh Jawa Gurih dengan Isian Sayuran Komplet

“Saya tidak tahu yang mu­lia. Berapa pastinya peluna­san hutang apakah kepada perbankan atau perorangan,” paparnya.

Usai mendengar keteran­gan saksi dari anaknya, kuasa hukum Angkahong juga men­jadi saksi di persidangan, yakni Suprapto Dikusumo. JPU mempertanyakan tan­datangan yang dibubuhkan oleh dirinya pada saat pen­cairan transaksi jual beli di Bank Jabar.

“Betul itu tandatangan saya, tapi saya bukan yang menentukan harga Rp 43,1 miliar. Saya menandatangani itu pada musyawarah per­tama dan kedua,” tandasnya.

BACA JUGA :  Cara Mengharumkan Rumah dengan Bahan Alami yang Praktis

Persidangan akan dilan­jutkan kembali pada Senin (01/08/2016) mendatang. Sejauh ini ketiga pejabat tinggi Pemkot Bogor yang disebut-sebut dalam surat dakwaan yang dilayang­kan JPU masih belum terbukti bersalah. Ketiga terdakwa yang sedang menjalani persidan­g anpun belum bisa dinyatakan sebagai terpidana sebelum jatuhnya pu­tusan hakim.

Uniknya dalam kasus ini, Hendricus Angkawidja­ja merupakan tokoh yang cukup terkenal dikalangan masyarakat, namun tidak ada tanda-tanda kematian yang ditunjukan pada saat tim BOGOR TODAY menin­jau lokasi ketem­pat yang ber­sangku t a n . ( A b d u l Kadir Ba­salamah)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================