Saipul-Jamil-Di-Vonis-3-Tahun-Penjara-7JAKARTA TODAY– Di ten­gah kasus dugaan pelecehan seksual, Saiful Jamil malah tersandung soal suap. Mantan suami Dewi Persik itu pun memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kemarin. Namun siapa sangka, Saipul malah curhat soal masalah keuangannya.

Dalam sidang tersebut, Saipul mengaku tidak men­genal Rohadi, panitera yang telah ditangkap oleh pihak KPK. Saipul pun tidak merasa menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta demi memperingan vonisnya. “Saya sekarang di dalam hampir 6 bulan nggak ada pemasukan, t a b u n g a n makin tipis, s a y a n g duitnya kalau buat nyogok,” ujar Saipul di hadapan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/7/2016).

BACA JUGA :  KLHK Gelar Kick Off Meeting, Siti Nurbaya Targetkan RPP PPPLH Selesai Juli 2024

“Duitnya mendingan buat hidup, buat makan, buat cici­lan. Saya banyak utang. Saya nggak mau ngerepotin orang,” kata dia.

Pihak Saipul diduga mel­akukan suap demi mengu­rangi hukuman atas kasus pelecehan seksual yang di­lakukannya. Seharusnya, Saipul didakwa dengan pasal 82 juncto pasal 292, 291 den­gan ancaman hukuman mini­mal lima tahun penjara. Na­mun pada sidang vonis, Saipul hanya dinyatakan bersalah melanggar pasal 292 dengan hukuman tiga tahun pen­jara.(Yuska Apitya/ net)

BACA JUGA :  Todong Sajam, 2 Pengamen di Bandarlampung Coba Rampas Motor Warga
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================