JAKARTA TODAY– Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris meÂminta kepolisian untuk memÂproses hukum pemalsu kartu BPJS. Dia mengatakan hal itu merupakan kejahatan peÂnipuan.
“Kita sebetulnya geram lihat oknum yang mengaku relawan. Ini kan kejahatan penipuan, harusnya diproses hukum dan ditindak lanjut sekeras-kerasÂnya,†kata Fachmi usai rapat dengan Menko PMK Puan MaÂharani di Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Fachmi menjelaskan ke deÂpannya pihak BPJS Kesehatan akan mencegah kasus ini tidak semakin besar. “Arahan Bu MenÂko, gencar sosialisasi itu juga disÂupport oleh infrastruktur pemerÂintahan yang ada. Kemendagri nanti akan mendukung mengeÂluarkan telegram ke pimpinan daerah, cegah jangan sampai jadi kasus nasional,†jelasnya.
Fachmi kembali menginÂgatkan agar masyarakat tidak mudah terbujuk orang ketiga yang menawarkan pembuaÂtan kartu BPJS Kesehatan. Masyarakat diminta tak berÂhubungan dengan calo. “( Jika mau mengurus) Langsung saja. Kantor cabang kita ada di tiap kabupaten dan kota. Kita juga buka pendaftaran peserta dengan sistem online. Jangan berhubungan dengan pihak ketiga,†imbau Fachmi.
Fachmi menolak disebut kebobolan dalam mengawasi peredaran kartu kesehatan program pemerintah ini. Dia menyebut tidak ada unsur kelemahan pengawasan dalam kasus itu.
“Bukan soal pengawasan rendah, ini kan kejahatan peÂnipuan, bisa terjadi di mana saja,†tegasnya.
Sebenarnya, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu meraÂsa bingung kartu miliknya asli atau tidak. Anda bisa mengecek keaslian keangÂgotan BPJS melalui aplikasi di handphone android. “Kita membuka channeling pengeÂnalannya. Jadi masyarakat bisa mengecek sendiri (asli atau tiÂdak),†kata Fachmi.