Untitled-4GEMBONG narkoba Freddy Budiman memang sudah dieksekusi mati. Namun dia meninggalkan bom waktu. Freddy menyebut sejumlah nama oknum BNN dan Bea Cuai mendapat setoran.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Pengakuan Freddy yang kontroversial itu dis­ampaikan kepada aktivis Kontras Haris Azhar. Pegakuan Freddy tersebut sudah ditulis secara de­til oleh Haris dan menjadi trending topik.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian men­gaku sudah membaca tulisan Haris Azhar terkait pen­gakuan Freddy Budiman. Tito meminta Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli menemui Haris dan menggali in­formasi mengenai ceira Freddy soal setoran ke oknum Polri.

“Saya sudah tugaskan Pak Kadiv Humas untuk bertemu Pak Haris Azhar, informa­sinya tepatnya seperti apa.

Karena kalau kita lihat yang bere­dar viral itu informasinya kan enggak jelas, ada polisi, ada disebut-sebut nama BNN, yang lain-lain ya, nah kita ingin tahu, apakah Pak Haris Azhar mendapat informasi itu, ada nggak nama-nama yang jelas berikut buk­tinya,” tegas Tito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Tito menegaskan, apa yang di­dapatkan Haris dari pengakuan Fred­dy itu sebatas informasi, bukan alat bukti. “Saya tugaskan Pak Kadiv Hu­mas untuk bertemu Pak Haris Azhar, kalau memang ada data lengkap akan kita follow up. Tapi kalau hanya data seperti yang viral itu saja, ini bisa diterjemahkan, bisa saja terjadi kita akan dalami, tapi bisa saja jadi alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi, supaya ramai jadi tunda eksekusi,” jelas dia.

Tito mengaku akan mencoba menggali informasi lebih detil lagi terkait pengakuan Freddy ke Haris. “Kalau segitu saja, karena tidak me­nyebut nama, bukti dan lain-lain, maka bisa dua, bisa mungkin iya, kita dalami, tapi bisa juga itu alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi,” tegasnya.

“Artinya kami akan lakukan klari­fikasi ke Pak Haris Azhar yang me­nyampaikan informasi ini ke publik. Kalau informasi hanya seperti itu, kita akan lakukan anev ke dalam, tapi juga jangan salah, bisa juga yang bersang­kutan (Freddy) menyampaikan dalam rangka untuk menunda eksekusi, trik-trik seperti ini sering kita temui,” tu­tup Kapolri.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Jatim, Moge Tabrak Minibus di Jalur Pantura Probolinggo

Ikut Disebut Freddy

Nama lain yang disebut Freddy dalam cerita Haris Azhar adalah eks Kalapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak. Cerita Freddy yang ditulsi Haris ini terkait setoran Freddy Budi­man ke penegak hukum. Sitinjak yang kini duduk sebagai Kalapas NTB dise­butkan Haris pernah mendapatkan tekanan soal CCTV yang terpasang mengawasi Freddy Budiman dari ok­num di BNN.

“Saya tidak mau berkomentar, saya hanya menjalankan tugas dari atasan saya saat itu untuk melaku­kan pengawasan ketat,” jelas Sitinjak saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (29/7/2016).

Sitinjak menegaskan selama ber­dinas di LP Nusakambangan dia tidak pernah mencopot CCTV yang menga­wasi Freddy. “Tidak boleh ada yang mengintervensi, saya hanya patuh pada atasan saya. Tugas saya melind­ungi institusi, jadi lebih baik saya ti­dak menanggapi itu,” tegas dia.

Sedang soal cerita Freddy Bu­diman ke Haris, menurut Sitinjak, semua yang ada di Lapas Nusakam­bangan tahu cerita Freddy itu. Karena Freddy memang cerita ke mana-ma­na. “Semua napi tahu cerita Freddy Budiman itu, jadi ya sudahlah ya,” tegas dia.

Saat Freddy bertemu Haris itu Sitinjak tahu karena memang dalam pengawasan dia. Freddy saat itu su­dah mengarah lebih relijius. “Saya se­lama di sana memanggil Freddy tiga kali. Saya katakan ke dia, saya tidak butuh uang kamu. Di masa sisa hidup kamu jadilah manusia, saya butuh kamu jadi orang baik,” tegas Sitinjak ke Freddy.

Sosok Sitinjak ini memang dikenal memiliki catatan bagus. Dia ditunjuk Denny Indrayana yang saat itu men­jadi Wamen untuk membenahi LP Nusakambangan. Sitinjak dikenal me­miliki integritas dan tidak kompromi.

“Saya masuk LP Nusakambangan saya berlakukan aturan ketat. Saya razia melibatkan Kodim dan Polres Cilacap. Saya bongkar dapur pribadi milik terpidana teroris, saya bakar freezer milik terpidana narkoba dari Afrika, saya sita springbed milik napi dan saya bakar. HP juga saya sita dan saya bakar. Saya lakukan itu untuk menegakkan UU. Saya melarang petu­gas membawa Napi ke ruangan saya untuk bertemu, kalau mau bertemu di ruang pembinaan dan dihadiri be­berapa orang,” tegas dia.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor di Kudus Tertabrak Truk saat Hendak Menyalip

Sitinjak mengaku sikap tegas dia berlaku pada semua termasuk Freddy. Dia menyikat narkoba dan melakukan razia rutin di LP Nusakambangan.

Lalu pernahkah ada pejabat BNN atau Polri atau penegak hukum lain­nya datang bertemu Freddy? “Saya waktu itu di luar, ada staf saya menel­epon ada orang dari BNN datang menemui Freddy. Seingat saya yang lapor ke saya cuma sekali, dan saya ti­dak tahu apa pertemuannya, apakah pemeriksaan atau apa,” kata Sitinjak.

Bea Cukai Juga

Bea Cukai memberi tanggapan terkait pengakuan Freddy Budiman ke aktivis KontraS Haris Azhar. Dalam pengakuannya Freddy juga menyebut ada oknum Bea Cukai yang menitip harga ekstasi.

Freddy sudah dieksekusi mati atas kepemilikan 1,4 juta ekstasi. Dalam penuturan ke Haris pada 2014 lalu di Nusakambangan, Freddy mengaku ekstasi yang dia dapat per butirnya dari China Rp 5 ribu, tapi kemudian dia jual Rp 200 ribu per butir di Indo­nesia. Namun, ada juga setoran yang dia berikan salah satunya oknum Bea Cukai dengan bentuk titip harga an­tara Rp 10-20 ribu per butir.

Menanggapi pengakuan Freddy ke Haris itu, Direktur Kepabeanan Inter­nasional dan Antar Lembaga dari Bea Cukai, Robert Marbun, menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan ketat atas arus lalu lintas masuk barang “Pengawasan secara op­timal terhadap lalu lintas keluar masuk barang barang ilegal termasuk narkoti­ka,” jelas Robert, Jumat (29/7/2016).

“Dan apabila masyarakat memi­liki informasi terkait penyelundupan narkotika agar disampaikan segera kepada kami untuk segera kami tin­dak lanjuti,” tegas dia. (*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================