Untitled-5KOORDINATOR Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengaku mengetahui nama-nama pejabat Polri,BNN, dan TNI yang disebut FreddyBudiman terlibatdalam bisnis narkoba. Namun, Harismenolak membeber-kannya. Hingga kini,ia memilih bungkam.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Saya sudah melakukan indentifikasi beberapa orang, yang menurut saya ini merupakan bagian dari rutinitas kejahatan narko­ba ini. ini hanya soal kemauan dan keberanian,” kata Haris di Jakarta, Minggu (31/07/2016). “Enggak usah disebutkan,” sambung Haris ketika diminta menyebut nama-nama peja­bat yang terlibat.

Haris juga tidak ambil pusing dengan pernyataan berbagai instan­si yang meragukan kesaksian Fred­dy Budiman kepada dirinya. Menu­rut dia, instansi yang meragukan pernyataannya justru yang harus dicurigai melakukan pembiaran ter­hadap oknum-oknum yang terlibat. “Jadi tolong kalau mau melemah­kan saya harap pakai argumentasi yang lebih baik, jangan asal jeplak,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam tulisan­nya berjudul ‘Cerita Busuk Seorang Bandit’ yang dipublikasi kamis lalu sebelum 4 orang termasuk Freddy Budiman dicabut nyawanya oleh tim regu tembak, Haris membeber­kan curhatan dari Freddy.

Dalam tulisan itu, banyak oknum BNN, Polri dan TNI terlibat dalam bisnis gelap narkoba. Modusnya

ialah titip harga dimana oknum-ok­num itu akan mendapat persentase dari hasil penjualan narkoba yang dijual Freddy. Bahkan dalam tulisan­nya, Freddy memgaku sempat mem­bawa mobil penuh narkoba dimana didalamnya ada seorang Jenderal TNI bintang dua.

Kepala Divisi Hubungan Ma­syarakat Kepolisian Republik Indo­nesia Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, polisi akan men­dalami info yang didapat dari Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Ko­rban Tindak Kekerasan (Kontras) Harris Azhar soal pengakuan Freddy Budiman.

Boy mengaku telah bertemu dengan Harris untuk membicara­kan pengakuan Freddy, Sabtu, 30 Juli 2016. “Sudah bertemu, konteks yang dibicarakan tidak berbeda. Sama persis dengan yang tertulis di media sosial,” kata Boy di Halim Per­danakusuma, Jakarta, kemarin.

Menurut Boy, informasi itu ma­sih sumir, sehingga masih perlu dikonfirmasi serta diklarifikasi ke berbagai pihak. Polri, kata Boy, akan segera menelusuri informasi dari Harris itu untuk mencari kebenaran­nya. “Prinsipnya, info tersebut terus didalami dan ditindaklanjuti. Kare­na narkoba masuk dalam prioritas program kerja Polri,” ujarnya.

Saat ditanya apakah polisi akan mengklarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam tulisan Har­ris, Boy mengatakan belum ada rencana memeriksa mereka. Begitu pula dengan rencana menemui pen­gacara Freddy Budiman. “Belum pernah ketemu pengacaranya, be­lum ada rencana periksa nama-na­ma yang disebutkan juga,” kata Boy.

Sebelumnya, Harris Azhar menu­liskan cerita pertemuannya dengan terhukum mati Freddy Budiman. Dalam tulisannya Harris mencerita­kan hasil perbincangannya dengan Freddy soal oknum-oknum polisi yang selama ini turut memanfaatkan bisnis gembong narkoba itu.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2024

Menurut Harris, Freddy juga ada keterlibatan petugas Badan Narkotika Nasional, Kepala Lembaga Pema­syarakatan, polisi, dan tentara dalam setiap impor bisnis obat terlarangnya.

Kepada Haris, Freddy mengaku bukan bandar narkoba, melainkan operator penyelundupan skala be­sar. Bosnya ada di Cina. Setiap kali akan membawa barang masuk, dia lebih dulu menghubungi polisi, Badan Narkotika Nasional, serta Bea dan Cukai untuk kongkalikong. “Orang-orang yang saya telepon itu semuanya nitip (menitip harga),” kata Freddy kepada Haris seperti tertulis dalam pernyataannya.

Harga yang dititipkan itu bera­gam. Dari Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu. Freddy tak pernah menolak. Sebab dia tahu harga sebenarnya yang dikeluarkan pabrik hanya Rp 5.000 per butir. “Makanya saya ti­dak pernah takut jika ada yang nitip harga ke saya,” ucap Freddy.

Dengan modal Rp 10 miliar Fred­dy bisa meraup triliunan karena harga satu butir narkoba di pasaran berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

Dia bisa membagi puluhan miliar ke beberapa pejabat. Selama be­berapa tahun bekerja sebagai peny­elundup, ia terhitung menyetor Rp 450 miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Saking dekatnya Freddy dengan pe­jabat itu, ia bahkan pernah difasilita­si mobil TNI bintang dua dari Medan menuju Jakarta. Si jenderal duduk di sampingnya yang sedang menyetir mobil dengan kondisi di bagian be­lakang penuh narkoba. “Perjalanan saya aman tanpa gangguan apap­un,” ucap dia.

Freddy kecewa karena pada akh­irnya ia tetap ditangkap. Barang nar­kobanya disita. Anehnya, barang-ba­rang itu malah beredar di pasaran. Ia mengetahui hal itu dari laporan jaringannya di lapangan. Menurut Freddy, setiap pabrik yang mem­buat narkoba punya ciri masing-ma­sing mulai bentuk, warna, dan rasa. Bosnya yang mengetahui hal itu pun bertanya-tanya.

“Katanya udah deal sama polisi, tapi kenapa lo ditangkap? Udah gitu kalau ditangkap kenapa barangnya beredar? Ini yang main polisi atau lo?” ujar dia. Saat berada dalam pen­jara Freddy masih bisa menjalankan bisnis narkoba. Menurut pengakuan Kepala Lapas Nusa Kambangan Sitinjak, setiap ada pejabat BNN yang mengunjungi Lapas, ia diminta untuk mencopot CCTV yang menga­wasi Freddy Budiman.

Kemudian Freddy mengaku di­datangi polisi dan ditawari untuk kabur dari penjara. Awalnya ia tak mau karena masih bisa menjalankan bisnis dalam penjara. Tapi karena tahu polisi itu butuh uang, jadi dia menerimanya. “Tapi saya bilang ke dia kalau saya tidak punya uang, lalu polisi itu mencari pinjaman uang ki­ra-kira 1 Miliar dari harga yang disepakati 2 miliar,” katanya.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ayam Goreng Madu yang Praktis dan Lezat

Freddy pun bebas. Namun, be­berapa hari kemudian ia ditangkap lagi. Ia sadar sejak awal ia hanya di­peras. Freddy pun tak pernah lagi ke­luar dari penjara hingga ia dihukum mati dini hari tadi, Jumat, 29 Juli 2016.

Dalam keterangannya, Ke­pala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan komit­mennya dia dalam memberantas narkoba. Budi mengatakan dirinya mendukung setiap langkah hu­kum dalam mengusut kebenaran kisah Haris. “BNN akan tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih,” kata dia.

Jika seluruh cerita Haris Azhar terbukti bahwa ada pejabat BNN yang membantu terpidana mati dalam kasus kepemilikan narkoba untuk melancarkan bisnis narkoban­ya, Budi Waseso berjanji akan mem­berikan sanksi tegas. “BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Budi Waseso.

Sementara itu, bekas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Purn) Anang Iskandar menegaskan dirinya tidak mengenal Freddy Budiman. Anang menyebutkan bahwa Freddy sudah divonis mati dan mendekam di pen­jara saat dia menjabat sebagai Kepala BNN. “Saya tidak tahu Freddy ada kongkalikong dengan orang BNN. Ketika di BNN, saya buat sistem agar jajaran saya tidak bisa berhubungan dengan penjahat narkoba. Caranya, saya baiat mereka agar tidak mau main-main,” kata Anang, kemarin.

Anang juga menyatakan, selalu berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemente­rian Hukum dan HAM agar memasti­kan tidak ada petugas di rumah tah­anan yang membantu narapidana kasus narkoba menjalankan bisnis dari balik jeruji.

Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, itu pun mengatakan siap membantu jika BNN yang seka­rang dipimpin oleh Komisaris Jen­deral Budi Waseso membutuhkan keterangan soal cerita Freddy yang mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke oknum pejabat BNN. “Saya siap bantu, boleh saja,” tegasnya.

Sementara, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Men­ko Polhukam) Wiranto mempertan­yakan tulisan Koordinator KontraS Haris Azhar. “Sumbernya dari mana? Sumber dulu dong. Tidak bisa asal daripada jadi polemik yang tidak-tidak,” ujar Wiranto saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (31/7/2016).

Wiranto mengatakan bahwa semua pihak harus melihat fakta hu­kum yang ada dan melihat seluruh proses hukum. “Ya kita lihat fakta hukumnya dulu deh. Fakta hukum, lewat bagaimana hukum itu berbi­cara,” tandasnya.(*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================