
Keempat, sekolah adalah taman yang menyenangkan. Pada waktu itu Anis BasweÂdan mengatakan pihaknya inÂgin menerapkan konsep yang dikembangkan oleh Ki Hajar DeÂwantara tokoh pendidikan nasiÂonal. Dalam buah pikirannya, Ki Hajar Dewantara menempatkan pendidikan sebagai kegembiraan yang menyenangkan. “Istilah beÂliau adalah taman. Kita berharap konsep taman ini bisa diterapÂkan kembali di sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia. Anak ingin ke sekolah. Kenapa? KareÂna di sekolahnya merasa senang, nyaman, menyenangkanâ€, ungÂkap Mendikbud seraya menamÂbahkan bahwa tanggung jawab membuat sekolah menyenangÂkan itu ada pada para pendidik dan birokrasi pendidikan.
Sekolah yang kondisinya meÂnyenangkan, membuat peserta didiknya akan betah seharian di sekolahnya, dengan melakukan kegiatan positif seperti mengerÂjakan tugas, diskusi dengan teÂman, belajar kelompok, sekeÂdar membaca di perpustakaan, curhat kepada Guru Bimbingan Konseling, bertanya pada guru terhadap soal atau tugas yang beÂlum paham sewaktu di kelas, ikut ekstrakurikuler dan lain-lain.
Menurut Mendikbud tangÂgung jawab membuat sekolah menyenangkan itu ada pada para pendidik dan birokrasi pendidiÂkan, menurut penulis selain kedÂua hal tersebut, juga yang berÂtanggungjawab adalah seluruh stakeholders sekolah, sehingga sekolah benar-benar menjadi taÂman yang menyenangkan. KareÂna suasana menyenangkan akan menciptakan prestasi belajar.
Kelima, Anies Baswedan membentuk Direktorat PemÂbinaan Pendidikan Keluarga. Unit baru itu digunakan untuk menangani pendidikan keluarga dan keorangtuaan. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga berada di bawah Direktorat JenÂderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Program utama Direktorat baru ini adalah penanganan perilaku perundungan (bullyÂing), pendidikan penanganan remaja, penguatan prestasi beÂlajar, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan karakter dan kepribadian serta pendidikan perilaku destruktif.
Keenam, Anies Baswedan membuat aturan baru terkait pentingnya keberhasilan pendiÂdikan dengan melibatkan orang tua. Aturan teknis yang sangat detil terkait hari pertama masuk sekolah, seperti orang tua wajib mengantar anaknya ke sekolah di hari perdana. Regulasi baru itu tertuang dalam PermendikÂbud No 21 tahun 2015.
Melalui cara ini KemendikÂbud ingin memperdalam keteriÂkatan batin orang tua dengan sekolah. Sebab selama ini orangÂtua ke sekolah ketika ada maÂsalah dengan buah hatinya, ada urusan administrasi, sewaktu pembagian rapor atau saat perÂpisahan kelulusan. Padahal versi Kemendikbud, hubungan orang tua dengan guru yang erat bisa membuat suasana nyaman dan menyenangkan di sekolah serta dapat memecahkan persoalan yang dialami peserta didik.
Anies Baswedan setelah tidak menjabat menjadi Mendikbud, menurut penulis lebih cocok unÂtuk berkarir di luar negeri dulu, kalau dulu beliau punya program Indonesia Mengajar, kenapa sekaÂrang tidak membuat program DuÂnia Mengajar, bisa bekerjasama dengan PBB. Karena ide dan gaÂgasan yang brilyan dari seorang Anies Baswedan untuk waktu sekarang belum bisa diterima oleh pemerintahan yang lebih mementingkan kepentingan poliÂtis dari pada pendidikan. Jayalah Indonesiaku. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















