Disayangkan Reshuffle Mendikbud Anies Baswedan

Keempat, sekolah adalah taman yang menyenangkan. Pada waktu itu Anis Baswe­dan mengatakan pihaknya in­gin menerapkan konsep yang dikembangkan oleh Ki Hajar De­wantara tokoh pendidikan nasi­onal. Dalam buah pikirannya, Ki Hajar Dewantara menempatkan pendidikan sebagai kegembiraan yang menyenangkan. “Istilah be­liau adalah taman. Kita berharap konsep taman ini bisa diterap­kan kembali di sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia. Anak ingin ke sekolah. Kenapa? Kare­na di sekolahnya merasa senang, nyaman, menyenangkan”, ung­kap Mendikbud seraya menam­bahkan bahwa tanggung jawab membuat sekolah menyenang­kan itu ada pada para pendidik dan birokrasi pendidikan.

Sekolah yang kondisinya me­nyenangkan, membuat peserta didiknya akan betah seharian di sekolahnya, dengan melakukan kegiatan positif seperti menger­jakan tugas, diskusi dengan te­man, belajar kelompok, seke­dar membaca di perpustakaan, curhat kepada Guru Bimbingan Konseling, bertanya pada guru terhadap soal atau tugas yang be­lum paham sewaktu di kelas, ikut ekstrakurikuler dan lain-lain.

Menurut Mendikbud tang­gung jawab membuat sekolah menyenangkan itu ada pada para pendidik dan birokrasi pendidi­kan, menurut penulis selain ked­ua hal tersebut, juga yang ber­tanggungjawab adalah seluruh stakeholders sekolah, sehingga sekolah benar-benar menjadi ta­man yang menyenangkan. Kare­na suasana menyenangkan akan menciptakan prestasi belajar.

BACA JUGA :  JIKA INGIN KE BAITULLAH MAKA TERLEBIH DAHULU KE MASJID

Kelima, Anies Baswedan membentuk Direktorat Pem­binaan Pendidikan Keluarga. Unit baru itu digunakan untuk menangani pendidikan keluarga dan keorangtuaan. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga berada di bawah Direktorat Jen­deral Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.

Program utama Direktorat baru ini adalah penanganan perilaku perundungan (bully­ing), pendidikan penanganan remaja, penguatan prestasi be­lajar, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan karakter dan kepribadian serta pendidikan perilaku destruktif.

Keenam, Anies Baswedan membuat aturan baru terkait pentingnya keberhasilan pendi­dikan dengan melibatkan orang tua. Aturan teknis yang sangat detil terkait hari pertama masuk sekolah, seperti orang tua wajib mengantar anaknya ke sekolah di hari perdana. Regulasi baru itu tertuang dalam Permendik­bud No 21 tahun 2015.

BACA JUGA :  Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Melalui cara ini Kemendik­bud ingin memperdalam keteri­katan batin orang tua dengan sekolah. Sebab selama ini orang­tua ke sekolah ketika ada ma­salah dengan buah hatinya, ada urusan administrasi, sewaktu pembagian rapor atau saat per­pisahan kelulusan. Padahal versi Kemendikbud, hubungan orang tua dengan guru yang erat bisa membuat suasana nyaman dan menyenangkan di sekolah serta dapat memecahkan persoalan yang dialami peserta didik.

Anies Baswedan setelah tidak menjabat menjadi Mendikbud, menurut penulis lebih cocok un­tuk berkarir di luar negeri dulu, kalau dulu beliau punya program Indonesia Mengajar, kenapa seka­rang tidak membuat program Du­nia Mengajar, bisa bekerjasama dengan PBB. Karena ide dan ga­gasan yang brilyan dari seorang Anies Baswedan untuk waktu sekarang belum bisa diterima oleh pemerintahan yang lebih mementingkan kepentingan poli­tis dari pada pendidikan. Jayalah Indonesiaku. (*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================