Masih Ada Miras Tapi Didiamkan

“Seharusnya langsung ditu­tup saja Cafe Sniper, jangan te­bang pilih saya ulangi lagi. Ber­dampak kepada kecemburuan sosial nantinya,” tegas Untung kepada BOGOR TODAY kema­rin.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, Satpol PP Kota Bogor dalam hal ini seharus­nya melakukan tindakan yang tegas untuk menutup cafe yang berlokasi di peruma­han Bogor Nirwana Residence (BNR) tersebut.

“Harusnya cafe ini dis­egel, ini malah masih buka. Berikanlah contoh kepada pengusaha-pengusaha lain un­tuk mematuhi perijinan yang ada. Apabila dibiarkan sep­erti ini, para pengusaha lain akan meremehkan Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor,” te­gasnya usai menghadiri sidang Paripurna kemarin.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Pastikan Sektor Perikanan di Tenjolaya Berjalan Optimal

Ia juga menambahkan, Pemkot Bogor jangan tinggal diam. Banyak perijinan-periji­nan yang masih bodong tetapi dibiarkan begitu saja. “Selagi proses menunggu ijin diterbit­kan, seharusnya ditutup ter­lebih dahulu, dilakukan segel oleh Satpol PP,” paparnya.

Sekedar mengingatkan, se­belumnya Satpol PP telah me­nyegel Cafe 31 yang tidak jauh dari lokasi Cafe Sniper. Ternya­ta hal ini menimbulkan kecem­buruan sosial diantara para karyawan 31 yang melihat Cafe Sniper masih menjual miras. Lantas, para karyawan men­gunjungi rumah Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono untuk meminta keadilan. Un­tung pun sempat meminta kepada Walikota Bogor, Bima Arya untuk segera menyegel cafe Sniper tersebut, namun hingga saat ini Cafe Sniper ma­sih tetap buka. (Abdul Kadir Basalamah|Yuska)

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Turun Langsung ke Sekolah, Program “Kami Mendengar” Perkuat Pendidikan di Kabupaten Bogor

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================