Cafe Sniper yang berlokasi diperumahan Bogor Nirwana Residence (BNR) Kota Bogor semakin menunjukan diri sebagai cafe yang kebal aturan. Pasalnya, meski tidak ada ijin, cafe tersebut masih leluasa untuk menjual minuman keras (miras) pada Sabtu, (30/07/2016). Hal inipun disikapi oleh Walikota Bogor, Bima Arya, mendengar cafe tersebut masih menjual miras membuatnya geram bukan kepalang.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Walikota Bogor, Bima Arya menÂgatakan, dirinya pernah melakuÂkan pertemuan dengan para pengurus cafe tersebut beÂberapa pekan lalu. “Dulu suÂdah daya katakan untuk tidak menjual miras, apabila hanya menjual makanan-makanan sepertti restoran silahkan unÂtuk melengkapi ijin yang ada,†paparnya saat ditemui BOGOR TODAY kemarin.
Ia juga mengatakan, apaÂbila cafe Sniper tersebut maÂsih menjual minuman keras, dirinya akan melakukan tindaÂkan tegas. “Masih jual miras? Saya akan sidak dan instrukÂsikan untuk segera menutup cafe tersebut,†tegasnya denÂgan nada sedikit tinggi sambil menutup pintu mobilnya.
Sebelumnya, telah tersebar undangan untuk hadir memeÂriahkan acara tersebut di sosÂial media, Cafe Sniper masih menjual minuman-minuman keras pada Sabtu (30/07/2016). Padahal, Walikota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono seÂbelumnya pernah melakukan sidak dan meminta Satpol PP untuk menutup cafe tersebut.
Alhasil, hanya Cafe 31 yang dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bogor, namun Cafe Sniper masih buka meski tanpa ijin. Apakah benar ada Backing dibalik Cafe Sniper?
Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seharusnya lebih teÂgas lagi dalam hal ini, karena tanpa adanya ketegasan akan menjadi kecemburuan sosial terhadap para pegawai Cafe 31 yang sebelumnya telah disegel terlebih dahulu.
“Seharusnya langsung dituÂtup saja Cafe Sniper, jangan teÂbang pilih saya ulangi lagi. BerÂdampak kepada kecemburuan sosial nantinya,†tegas Untung kepada BOGOR TODAY kemaÂrin.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, Satpol PP Kota Bogor dalam hal ini seharusÂnya melakukan tindakan yang tegas untuk menutup cafe yang berlokasi di perumaÂhan Bogor Nirwana Residence (BNR) tersebut.
“Harusnya cafe ini disÂegel, ini malah masih buka. Berikanlah contoh kepada pengusaha-pengusaha lain unÂtuk mematuhi perijinan yang ada. Apabila dibiarkan sepÂerti ini, para pengusaha lain akan meremehkan PemerinÂtah Kota (Pemkot) Bogor,†teÂgasnya usai menghadiri sidang Paripurna kemarin.
Ia juga menambahkan, Pemkot Bogor jangan tinggal diam. Banyak perijinan-perijiÂnan yang masih bodong tetapi dibiarkan begitu saja. “Selagi proses menunggu ijin diterbitÂkan, seharusnya ditutup terÂlebih dahulu, dilakukan segel oleh Satpol PP,†paparnya.
Sekedar mengingatkan, seÂbelumnya Satpol PP telah meÂnyegel Cafe 31 yang tidak jauh dari lokasi Cafe Sniper. TernyaÂta hal ini menimbulkan kecemÂburuan sosial diantara para karyawan 31 yang melihat Cafe Sniper masih menjual miras. Lantas, para karyawan menÂgunjungi rumah Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono untuk meminta keadilan. UnÂtung pun sempat meminta kepada Walikota Bogor, Bima Arya untuk segera menyegel cafe Sniper tersebut, namun hingga saat ini Cafe Sniper maÂsih tetap buka. (Abdul Kadir Basalamah|Yuska)
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















