BANDUNG, TODAY—Polres Bandung mengungkap tindak kejahatan pemalsuan materai di wilayah Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang.
Keempat pelaku tersebut diketaÂhui berinisial UK (36), HS (44), I (54), dan ZRZ (27). Mereka dibekuk di tiga tempat berbeda. Keempatnya terbukÂti melakukan pemalsuan serta mengeÂdarkan materai palsu dengan nominal Rp3.000 dan Rp6.000.
“Mereka ditangkap pada Jumat 29 Juli dan Sabtu 30 Juli di tiga wilayah. Ada di Majalaya, PT Ramatex DayÂeuhkolot, Kabupaten Bandung; dan satu lagi berhasil diamankan di PasÂar Baru, Kota Bandung,†ujar Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko, Senin (1/8/2016).
Ia mengatakan, pengungkapan itu berawal dari adanya informasi menÂgenai materai palsu. Setelah pihaknya melakukan pengecekan, ternyata benar ditemui materai palsu.
“Kita awalnya mendapat titik terang soal materai palsu ini setelah kita amankan dua pelaku yakni HS dan ZRZ. Mereka mengaku memesan melalui seseorang berinisial G di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Para terÂsangka membeli dengan harga Rp1 juta per enam lembar. Satu lembar materai tersebut berisi 50 materai,†tuturnya.
Niko melanjutkan, setelah matÂerai palsu didapat, kedua pelaku ini menyebarkannya melalui pelaku UK. UK yang menjual secara umum denÂgan harga Rp7.500 per materai.
Setelah itu, jajarannya melakuÂkan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya yang berada di Kota Bandung dengan inisial I. Pelaku yang ditangkap terakhir juga berperan menyebarkan materai palsu. “ Para pelaku telah menjalankan bisnis menjual materai palsu ini selama satu tahun. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti materai palsu yang siap jual dari tangan mereka,†jelasnya.
Barang bukti yang turut diamankÂan, di antaranya, tiga lembar matÂerai dengan nominal Rp3.000 yang isinya terdiri atas 150 materai, dan 35 lembar materai nominal Rp6.000 yang isinya sebanyak 1.750 materai, dan lima handphone berbagai merek milik para pelaku yang digunakan unÂtuk menjalankan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan sementaÂra, penyebaran materai palsu ini diseÂbar di kota/kabupaten, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Bogor, dan Kota Jakarta.
Secara kasatmata, materai palsu ini sekilas tampak mirip. Namun, piÂhaknya kembali memastikan keaslian meterai tersebut. “Setelah dicek ke PT Pos, ternyata memang benar palÂsu. Hologram gelap, si meterai tidak bisa menempel begitu saja jadi harus pakai lem,†ucapnya.
Hingga kini, pihak kepolisian akan terus menyelidiki dan mengemÂbangkan kasus ini dengan memeriksa para pelaku yang telah ditetapkan peÂnyidik sebagai tersangka. “Masih kita periksa untuk perkembangan penyiÂdikan lebih lanjut,†tuturnya.
(Yuska Apitya Aji)
Bagi Halaman