Untitled-3BANDUNG, TODAY—Polres Bandung mengungkap tindak kejahatan pemalsuan materai di wilayah Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang.

Keempat pelaku tersebut diketa­hui berinisial UK (36), HS (44), I (54), dan ZRZ (27). Mereka dibekuk di tiga tempat berbeda. Keempatnya terbuk­ti melakukan pemalsuan serta menge­darkan materai palsu dengan nominal Rp3.000 dan Rp6.000.

“Mereka ditangkap pada Jumat 29 Juli dan Sabtu 30 Juli di tiga wilayah. Ada di Majalaya, PT Ramatex Day­euhkolot, Kabupaten Bandung; dan satu lagi berhasil diamankan di Pas­ar Baru, Kota Bandung,” ujar Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko, Senin (1/8/2016).

Ia mengatakan, pengungkapan itu berawal dari adanya informasi men­genai materai palsu. Setelah pihaknya melakukan pengecekan, ternyata benar ditemui materai palsu.

“Kita awalnya mendapat titik terang soal materai palsu ini setelah kita amankan dua pelaku yakni HS dan ZRZ. Mereka mengaku memesan melalui seseorang berinisial G di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Para ter­sangka membeli dengan harga Rp1 juta per enam lembar. Satu lembar materai tersebut berisi 50 materai,” tuturnya.

BACA JUGA :  HARI KEBANGKITAN NASIONAL PERLU PELURUSAN SEJARAH?

Niko melanjutkan, setelah mat­erai palsu didapat, kedua pelaku ini menyebarkannya melalui pelaku UK. UK yang menjual secara umum den­gan harga Rp7.500 per materai.

Setelah itu, jajarannya melaku­kan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya yang berada di Kota Bandung dengan inisial I. Pelaku yang ditangkap terakhir juga berperan menyebarkan materai palsu. “ Para pelaku telah menjalankan bisnis menjual materai palsu ini selama satu tahun. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti materai palsu yang siap jual dari tangan mereka,” jelasnya.

Barang bukti yang turut diamank­an, di antaranya, tiga lembar mat­erai dengan nominal Rp3.000 yang isinya terdiri atas 150 materai, dan 35 lembar materai nominal Rp6.000 yang isinya sebanyak 1.750 materai, dan lima handphone berbagai merek milik para pelaku yang digunakan un­tuk menjalankan aksinya.

BACA JUGA :  Edgar Rangga Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Fingerboard 2024

Dari hasil pemeriksaan sementa­ra, penyebaran materai palsu ini dise­bar di kota/kabupaten, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Bogor, dan Kota Jakarta.

Secara kasatmata, materai palsu ini sekilas tampak mirip. Namun, pi­haknya kembali memastikan keaslian meterai tersebut. “Setelah dicek ke PT Pos, ternyata memang benar pal­su. Hologram gelap, si meterai tidak bisa menempel begitu saja jadi harus pakai lem,” ucapnya.

Hingga kini, pihak kepolisian akan terus menyelidiki dan mengem­bangkan kasus ini dengan memeriksa para pelaku yang telah ditetapkan pe­nyidik sebagai tersangka. “Masih kita periksa untuk perkembangan penyi­dikan lebih lanjut,” tuturnya.

(Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================