
JAKARTA TODAY– Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, akan menengÂgelamkan 71 kapal asing penÂcuri ikan pada dirgahayu ReÂpublik Indonesia ke-71 tanggal 17 Agustus 2016.
Sebanyak 5 dari 71 kapal asing tersebut akan dijadikan monumen di Museum Illegal Fishing, Pangandaran, Jawa Barat. Sedangkan sisanya ditenggelamkan untuk dijadiÂkan rumpon. “Pada 17 AgusÂtus nanti kita akan membuat penambahan monumen. Jadi 71 kapal sudah kita identifikasi akan kita tenggelamkan untuk dijadikan rumpon. Lima kapal akan kita jadikan monumen untuk kita jadikan pelengkap pembuatan Museum Illegal Fishing di Pangandaran,†kata Susi, dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (1/8/2016).
Sebanyak 71 kapal asing tersebut ditangkap dari berbÂagai perairan di Indonesia, ada yang mencuri di laut Sulawesi Utara, Maluku Utara, Natuna, Batam, Pangandaran, dan sebÂagainya. “Ada yang (mencuri) di Sulut, Malut, Natuna, PonÂtianak, Batam, Belawan, dan Pangandaran,†ujar Susi.
Penenggelaman akan diÂlakukan di 8 lokasi. Susi tak meÂnyebut secara rinci asal negara kapal-kapal asing tersebut kareÂna pihaknya sudah terikat Joint Komunike untuk pemberanÂtasan illegal fishing. «PenengÂgelaman di 8 lokasi pada 17 Agustus 2016. Kita setuju hanya menyebut kapal ikan asing, tiÂdak asal negaranya,» tukasnya.
Kapal ditenggelamkan dengan cara dibuka keran airnya sehingga terisi penuh air, tidak dibom. Susi mengaku tak lagi membom kapal asing karena kini nelayan-nelayan asing telah sadar bahwa penÂegakan hukum atas illegal fishÂing di Indonesia sudah tegas. Maka tak perlu lagi dilakukan pemboman kapal asing untuk efek jera. Setiap kapal punya keran laut, kita buka saja unÂtuk ditenggelamkan. Tidak kita bom karena kita tidak lagi mencari efek yang berlebihan, kelihatannya mereka sudah sadar. Kita sudah berunding, menandatanganiJoint KomuÂnike bersama untuk memberÂantas illegal fishing, tutupnya. (Yuska Apitya/net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















