JAKARTA TODAY– Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, akan menengÂgelamkan 71 kapal asing penÂcuri ikan pada dirgahayu ReÂpublik Indonesia ke-71 tanggal 17 Agustus 2016.
Sebanyak 5 dari 71 kapal asing tersebut akan dijadikan monumen di Museum Illegal Fishing, Pangandaran, Jawa Barat. Sedangkan sisanya ditenggelamkan untuk dijadiÂkan rumpon. “Pada 17 AgusÂtus nanti kita akan membuat penambahan monumen. Jadi 71 kapal sudah kita identifikasi akan kita tenggelamkan untuk dijadikan rumpon. Lima kapal akan kita jadikan monumen untuk kita jadikan pelengkap pembuatan Museum Illegal Fishing di Pangandaran,†kata Susi, dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (1/8/2016).
Sebanyak 71 kapal asing tersebut ditangkap dari berbÂagai perairan di Indonesia, ada yang mencuri di laut Sulawesi Utara, Maluku Utara, Natuna, Batam, Pangandaran, dan sebÂagainya. “Ada yang (mencuri) di Sulut, Malut, Natuna, PonÂtianak, Batam, Belawan, dan Pangandaran,†ujar Susi.