DSC6082JAKARTA TODAY– Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, akan meneng­gelamkan 71 kapal asing pen­curi ikan pada dirgahayu Re­publik Indonesia ke-71 tanggal 17 Agustus 2016.

Sebanyak 5 dari 71 kapal asing tersebut akan dijadikan monumen di Museum Illegal Fishing, Pangandaran, Jawa Barat. Sedangkan sisanya ditenggelamkan untuk dijadi­kan rumpon. “Pada 17 Agus­tus nanti kita akan membuat penambahan monumen. Jadi 71 kapal sudah kita identifikasi akan kita tenggelamkan untuk dijadikan rumpon. Lima kapal akan kita jadikan monumen untuk kita jadikan pelengkap pembuatan Museum Illegal Fishing di Pangandaran,” kata Susi, dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (1/8/2016).

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Perempuan Muda di Lampung yang Curi Uang Mertua Belasan Juta Rupiah

Sebanyak 71 kapal asing tersebut ditangkap dari berb­agai perairan di Indonesia, ada yang mencuri di laut Sulawesi Utara, Maluku Utara, Natuna, Batam, Pangandaran, dan seb­againya. “Ada yang (mencuri) di Sulut, Malut, Natuna, Pon­tianak, Batam, Belawan, dan Pangandaran,” ujar Susi.

============================================================
============================================================
============================================================