Susi Janjikan Tenggelamkan 71 Kapal

Penenggelaman akan di­lakukan di 8 lokasi. Susi tak me­nyebut secara rinci asal negara kapal-kapal asing tersebut kare­na pihaknya sudah terikat Joint Komunike untuk pemberan­tasan illegal fishing. «Peneng­gelaman di 8 lokasi pada 17 Agustus 2016. Kita setuju hanya menyebut kapal ikan asing, ti­dak asal negaranya,» tukasnya.

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

Kapal ditenggelamkan dengan cara dibuka keran airnya sehingga terisi penuh air, tidak dibom. Susi mengaku tak lagi membom kapal asing karena kini nelayan-nelayan asing telah sadar bahwa pen­egakan hukum atas illegal fish­ing di Indonesia sudah tegas. Maka tak perlu lagi dilakukan pemboman kapal asing untuk efek jera. Setiap kapal punya keran laut, kita buka saja un­tuk ditenggelamkan. Tidak kita bom karena kita tidak lagi mencari efek yang berlebihan, kelihatannya mereka sudah sadar. Kita sudah berunding, menandatanganiJoint Komu­nike bersama untuk member­antas illegal fishing, tutupnya. (Yuska Apitya/net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================