
Penenggelaman akan diÂlakukan di 8 lokasi. Susi tak meÂnyebut secara rinci asal negara kapal-kapal asing tersebut kareÂna pihaknya sudah terikat Joint Komunike untuk pemberanÂtasan illegal fishing. «PenengÂgelaman di 8 lokasi pada 17 Agustus 2016. Kita setuju hanya menyebut kapal ikan asing, tiÂdak asal negaranya,» tukasnya.
Kapal ditenggelamkan dengan cara dibuka keran airnya sehingga terisi penuh air, tidak dibom. Susi mengaku tak lagi membom kapal asing karena kini nelayan-nelayan asing telah sadar bahwa penÂegakan hukum atas illegal fishÂing di Indonesia sudah tegas. Maka tak perlu lagi dilakukan pemboman kapal asing untuk efek jera. Setiap kapal punya keran laut, kita buka saja unÂtuk ditenggelamkan. Tidak kita bom karena kita tidak lagi mencari efek yang berlebihan, kelihatannya mereka sudah sadar. Kita sudah berunding, menandatanganiJoint KomuÂnike bersama untuk memberÂantas illegal fishing, tutupnya. (Yuska Apitya/net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















