P1010781PARIS TODAY– Toko swalay­an kecil yang hanya menjual produk-produk halal di pinggi­ran Paris, Perancis, diminta oleh otoritas setempat untuk menjual alkohol dan daging babi. Jika ti­dak, swalayan itu terancam di­tutup.

Swalayan Good Price di Colombes dituding oleh oto­ritas perumahan lokal –yang merupakan tuan tanah toko itu– bahwa toko itu tidak mengikuti persyaratan yang tertera dalam perjanjian sewa, yakni “toko makanan umum.” Otoritas lokal berpendapat bahwa semua anggota komuni­tas lokal tidak dilayani dengan baik di toko Good Price karena tidak ada minuman beralkohol atau produk yang mengandung daging babi di toko yang baru di­buka setahun terakhir itu.

“Wali Kota Colombes, Nicole Goueta, pergi sendiri ke toko itu dan meminta pemiliknya untuk menjual produk yang lebih ber­variasi, dengan menambahkan minuman beralkohol dan daging non-halal,” kata kepala staf wali kota, Jérôme Besnard, kemarin. Besnard menyatakan bahwa penduduk setempat, terutama warga yang lebih tua, mengeluh mereka tidak bisa lagi mendapat­kan sejumlah produk tertentu di Good Price. Swalayan ini dibuka setahun lalu menggantikan toko swalayan yang menjual berbagai macam produk non-halal.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 17 Mei 2024

Para warga mengeluh mer­eka kini harus pergi ke toko yang berjarak lebih jauh untuk mendapatkan sejumlah barang belanjaan mereka yang terma­suk kategori non-halal.

“Kami ingin ada percam­puran sosial. Kami tidak ingin ada daerah yang hanya ada warga Muslim atau daerah yang tidak ada warga Muslim,” tutur Besnard.

Besnard menambahkan bahwa reaksi warga dan otoritas setempat akan mengeluhkan hal yang sama jika di daerah tersebut terdapat swalayan kosher, atau swalayan untuk warga Yahudi.

Otoritas perumahan Co­lombes berpendapat toko me­langgar prinsip-prinsip republik di Perancis, dengan menguta­makan kelompok tertentu dalam masyarakat ketimbang menjual berbagai macam produk untuk konsumsi luas.

Otoritas lokal juga sudah mengambil tindakan hukum untuk mengakhiri periode sewa toko Good Price, yang seharus­nya berjalan hingga 2019. Kasus ini akan masuk ke persidangan pada Oktober mendatang.

Soulemane Yalcin, pemilik toko Good Price di bawah per­janjian waralaba, menyatakan bahwa ia hanya melayani kebu­tuhan pelanggan di daerah yang terdapat banyak real-estate pub­lik ini.

“Ini bisnis. Saya melihat di sekitar saya dan saya menarget­kan [bisnis saya berdasarkan] apa yang saya lihat. Perjanjian sewa memang menyebutkan ‘toko [yang menjual] makanan umum dan kegiatan terkait’, namun itu semua bergantung kepada interpretasi Anda soal ‘kegiatan terkait’,” kata Yelchin kepada surat kabar Le Parisien.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 19 Mei 2024

Yelchin mengaku telah me­nyewa pengacara untuk melawan tuntutan hukum otoritas lokal yang mengancam akan mengusir dan menutup bisnisnya.

Insiden ini terjadi menyusul peristiwa serupa di Pennes-Mira­beau, dekat Marseille. Wali kota Pennes-Mirabeau tengah berua­paya melarang sebuah acara yang akan digelar di taman air Speedwater Park dan hanya han­ya untuk wanita dan anak-anak yang mengenakan burkini, atau pakaian renang tertutup yang biasa dikenakan wanita Muslim.

Penyelenggara acara ini berpendapat bahwa mengena­kan burkini diharuskan karena terdapat para penjaga pantai pria yang bertugas di acara tersebut.

Pemakaian burkini sendiri dilarang di sejumlah kolam bere­nang publik di sejumlah kota di Perancis, begitu juga acara yang hanya dihadiri oleh wanita.

Pemerintah Perancis me­mang tidak memperbolehkan warganya untuk memperlihat­kan atribut agama. Masalah agama, di negara ini, dianggap masalah pribadi, dan tidak bo­leh ditunjukkan di muka publik. (Yuska Apitya/net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================