P1010781PARIS TODAY– Toko swalay­an kecil yang hanya menjual produk-produk halal di pinggi­ran Paris, Perancis, diminta oleh otoritas setempat untuk menjual alkohol dan daging babi. Jika ti­dak, swalayan itu terancam di­tutup.

Swalayan Good Price di Colombes dituding oleh oto­ritas perumahan lokal –yang merupakan tuan tanah toko itu– bahwa toko itu tidak mengikuti persyaratan yang tertera dalam perjanjian sewa, yakni “toko makanan umum.” Otoritas lokal berpendapat bahwa semua anggota komuni­tas lokal tidak dilayani dengan baik di toko Good Price karena tidak ada minuman beralkohol atau produk yang mengandung daging babi di toko yang baru di­buka setahun terakhir itu.

“Wali Kota Colombes, Nicole Goueta, pergi sendiri ke toko itu dan meminta pemiliknya untuk menjual produk yang lebih ber­variasi, dengan menambahkan minuman beralkohol dan daging non-halal,” kata kepala staf wali kota, Jérôme Besnard, kemarin. Besnard menyatakan bahwa penduduk setempat, terutama warga yang lebih tua, mengeluh mereka tidak bisa lagi mendapat­kan sejumlah produk tertentu di Good Price. Swalayan ini dibuka setahun lalu menggantikan toko swalayan yang menjual berbagai macam produk non-halal.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 30 April 2024

Para warga mengeluh mer­eka kini harus pergi ke toko yang berjarak lebih jauh untuk mendapatkan sejumlah barang belanjaan mereka yang terma­suk kategori non-halal.

“Kami ingin ada percam­puran sosial. Kami tidak ingin ada daerah yang hanya ada warga Muslim atau daerah yang tidak ada warga Muslim,” tutur Besnard.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 26 April 2024

Besnard menambahkan bahwa reaksi warga dan otoritas setempat akan mengeluhkan hal yang sama jika di daerah tersebut terdapat swalayan kosher, atau swalayan untuk warga Yahudi.

Otoritas perumahan Co­lombes berpendapat toko me­langgar prinsip-prinsip republik di Perancis, dengan menguta­makan kelompok tertentu dalam masyarakat ketimbang menjual berbagai macam produk untuk konsumsi luas.

Otoritas lokal juga sudah mengambil tindakan hukum untuk mengakhiri periode sewa toko Good Price, yang seharus­nya berjalan hingga 2019. Kasus ini akan masuk ke persidangan pada Oktober mendatang.

============================================================
============================================================
============================================================